JAKARTA, KOMPAS.com - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap sejumlah tersangka dugaan tindak pidana terorisme di Sumatera Barat.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, terdapat 16 tersangka yang telah diamankan.
Ia menjelaskan, penangkapan itu dilakukan di dua tempat berbeda.
“Adapun 12 tersangka (diamankan) di wilayah Dhamasraya dan 4 tersangka di wilayah Tanah Datar,” tutur Ramadhan dalam keterangannya, Sabtu (26/3/2022).
Penangkapan dilakukan pada Jumat (25/3/2022). Namun, Ramadhan belum bisa menyampaikan organisasi dari para tersangka karena proses penyidikan tengah berlangsung.
“Untuk jaringannya belum terinfo,” imbuh dia.
Diketahui dalam kurun waktu 3 bulan, Densus 88 Antiteror Polri telah menangkap 56 pelaku tindak pidana terorisme.
Kepala Densus 88 Antiteror Polri Irjen Marthinus Hukom menuturkan, terjadi peningkatan penangkapan tersangka terorisme sejak tahun 2020.
Pada tahun 2020, terdapat 232 teroris yang ditangkap, sedangkan tahun 2021 angka itu bertambah menjadi 370.
Marthinus berpandangan, angka itu menunjukkan bahwa terorisme di Indonesia masih ada.
Ancaman terorisme tetap eksis pasca-pergantian pimpinan ISIS di Suriah.
Ia mengungkapkan, pimpinan ISIS terus menggunakan jaringannya di Indonesia.
https://nasional.kompas.com/read/2022/03/26/14311931/densus-88-tangkap-16-tersangka-terorisme-di-sumatera-barat