Wakil Tetap RI untuk PBB di New York Duta Besar Arrmanatha Nasir mengatakan, resolusi dengan judul “Humanitarian Consequences of the Aggression against Ukraine” diadopsi melalui voting, dan memperoleh dukungan dari 140 negara, termasuk Indonesia.
"Melalui resolusi ini, anggota PBB menyatakan keprihatinannya dan mendorong agar segera diambil aksi untuk atasi masalah kemanusiaan di Ukraina dan sekitarnya," kata Nasir dalam keterangan tertulis, Jumat (25/3/2022).
Nasir mengatakan, resolusi tersebut dirumuskan bersama oleh Ukraina, Perancis, Meksiko dan sejumlah negara sepemikiran dari berbagai kawasan.
Indonesia, kata dia terlibat aktif dalam pembahasan resolusi ini serta memberikan berbagai masukan substansi yang konstruktif.
"Masukan guna memastikan, segera dilakukannya de-eskalasi konflik, dijaminnya akses bantuan kemanusiaan, dijaminnya safe passage dan evakuasi bagi warga sipil; serta mendorong negosiasi dan dialog untuk selesaikan konflik," ujarnya.
Nasir mengatakan, tujuan Indonesia hanya satu yaitu memastikan masyarakat internasional segera mengatasi situasi di Ukraina yang semakin buruk.
Selain itu, ia mengatakan, Indonesia selalu konsisten menyerukan untuk segera dihentikannya perang, mengatasi masalah kemanusiaan, dan mendorong agar dihasilkannya kemajuan dialog dan negosiasi antara semua pihak di Ukraina.
Ia mengatakan, hal yang sama juga terus disampaikan Indonesia secara bilateral kepada negara-negara kunci.
Sebab, jika situasi di Ukraina berkepanjangan, dampak negatif tidak hanya terasa di Eropa, namun juga di berbagai negara di seluruh dunia.
"Saat ini dampaknya bahkan sudah mulai kita lihat dari kenaikan harga pangan hingga energi. Untuk itu, Indonesia akan terus mendorong upaya di PBB untuk bisa hentikan perang di Ukraina," ucap dia.
https://nasional.kompas.com/read/2022/03/25/14201891/ri-dukung-resolusi-pbb-terkait-situasi-kemanusiaan-di-ukraina