Salin Artikel

Jaksa Ajukan Kasasi atas Vonis Lepas 2 Terdakwa "Unlawful Killing" Laskar FPI

Kedua terdakwa adalah anggota polisi Polda Metro Jaya, Yusmin Ohorella dan Fikri Ramadhan.

“Mengajukan upaya hukum kasasi terhadap putusan majelis hakim dalam perkara dugaan tindak pidana pembunuhan di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek,” kata Kepala Pusat Penerangan Umum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, dalam keterangannya, Kamis (24/3/2022).

Ketut menilai majelis hakim tidak cermat dalam pemberian putusan perkara tersebut.

“Terdapat kekeliruan dalam menyimpulkan dan mempertimbangkan fakta hukum dari alat bukti keterangan saksi-saksi, ahli, surat yang telah dibuktikan dan dihadirkan penuntut umum,” paparnya.

Selain itu, Ketut mengatakan majelis hakim mengambil putusan berdasarkan keterangan yang mengada-ada dari Yusmin dan Fikri.

“Majelis hakim dalam mengambil pertimbangan dalam keputusan didasarkan pada rangkaian kebohongan atau cerita karangan yang dilakukan terdakwa, yang tidak didasarkan atas keyakinan hakim itu sendiri dan alat bukti,” ujar dia.

Terakhir, Ketut mengungkapkan pengajuan kasasi itu sesuai dengan Pasal 253 Ayat (1) Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

“Serta dalam rangka mencari kebenaran materiil oleh Mahkamah Agung (MA) RI sebagai benteng peradilan tertinggi,” ujar dia.

Majelis hakim di PN Jakarta Selatan memutuskan untuk memberi vonis lepas terhadap Yusmin dan Fikri. Majelis Hakim menilai, tindakan keduanya melakukan penembakan terhadap empat laskar FPI merupakan upaya membela diri.

Pertimbangannya, keempat korban melakukan penyerangan lebih dulu pada kedua terdakwa untuk merebut senjata api.

Karena itu, majelis hakim menyatakan keduanya tidak bisa dikenai pidana atas tindakan tersebut.

https://nasional.kompas.com/read/2022/03/24/20351331/jaksa-ajukan-kasasi-atas-vonis-lepas-2-terdakwa-unlawful-killing-laskar-fpi

Terkini Lainnya

'Checks and Balances' terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

"Checks and Balances" terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasional
PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

Nasional
Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Nasional
Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Nasional
Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke