JAKARTA, KOMPAS.com - YouTuber sekaligus musisi Alffy Rev mempersilakan sejumlah asetnya yang diperoleh dari Doni Salmanan untuk disita.
Hal itu ia sampaikan setelah diperiksa oleh Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penipuan investasi melalui aplikasi Quotex, Kamis (24/3/2022), yang menyeret Doni Salmanan sebagai tersangka.
"Kalau misalkan dituntut pertanggungjawaban, saya waktu itu sempat bilang, silakan ambil komputer animasi kami, kamera kalau dirasa tidak cukup. Saya rasa itu cukup," kata Alffy kepada wartawan, Kamis.
Sebagai informasi, Alffy Rev menggarap proyek Wonderland Indonesia dengan memadukan 10 lagu daerah dan nasional.
Dalam proyek yang dirilis pada 17 Agustus 2021 itu, lagu-lagu asal daerah yang dibawakan juga dipadukan dengan video sang penyanyi mengenakan pakaian adat masing-masing daerah.
Wonderland Indonesia juga berhasil masuk trending YouTube setelah dirilis satu hari saja.
Doni sendiri tercatat sebagai sebagai produser eksekutif Wonderland Indonesia.
Ia mengakui, suntikan dana dari Doni di kisaran ratusan juta rupiah, yang menurutnya tak begitu besar. Alffy menyebut bahwa uang itu telah dibelanjakan untuk proses produksi.
"Enggak banyak, enggak sampai Rp 1 miliar," ujar dia.
Alffy menjalani pemeriksaan hampir 3,5 jam, tanpa didampingi kuasa hukum.
Ia keluar dari gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 15.00, mengenakan jaket cokelat bertuliskan "Indonesia is Wonderland".
Kepada wartawan, Alffy mengaku menjalani pemeriksaan dengan santai.
"Intinya tadi saya bercerita saja ke pihak penyidik. Ya, saya santai, sih. Benar-benar menceritakan apa yang terjadi, terus bagaimana Wonderland Indonesia bisa disupport Doni. Tapi, selebihnya nanti biar penyidik," tambahnya.
Dalam perkara ini Doni disangkakan Pasal 45 Ayat 1 Jo Pasal 28 Ayat 1 Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 378 KUHP, serta Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.
Ia merupakan tersangka kasus investasi bodong dengan aplikasi Quotex.
Polisi menduga Doni mendapatkan keuntungan sampai 80 persen dari kekalahan para investor.
Selain itu terdapat 25.000 orang yang memakai kode referral Doni dalam aplikasi Quotex.
Doni disebut menyebarkan berita hoax karena menjanjikan kemenangan pada orang lain untuk menginvestasikan dananya.
Polisi menyebut tidak ada orang yang pernah mengalami kemenangan saat melakukan investasi di Quotex.
https://nasional.kompas.com/read/2022/03/24/16100761/terima-uang-doni-salmanan-untuk-proyek-wonderland-indonesia-affly-rev