Salin Artikel

Mudik Lebaran Dinilai Tetap Berpotensi Tingkatkan Covid-19 Meski Berlaku Syarat Vaksinasi

JAKARTA, KOMPAS.com - Epidemiolog dari Griffith University Australia Dicky Budiman menilai, potensi ledakan kasus Covid-19 akibat kebijakan mudik Lebaran tetap ada.

Meski syarat vaksinasi diberlakukan, menurut dia, hal itu tidak serta merta menghilangkan ancaman peningkatan kasus setelah Lebaran.

"Ledakan kasus itu sulit dihindari," kata Dicky kepada Kompas.com, Kamis (24/3/2022).

Dicky mengingatkan bahwa virus SARS-CoV-2 tidak melemah meski banyak negara telah melakukan vaksinasi. Bahkan, varian baru virus terus bermunculan.

Di Indonesia sendiri, masih banyak daerah yang capaian vaksinasinya rendah. Bahkan, cakupan vaksinasi booster atau dosis ketiga belum mencapai 10 persen.

Sementara, vaksin booster jadi salah satu syarat warga untuk bisa mudik Lebaran.

Oleh karenanya, Dicky mendorong pemerintah untuk mempercepat vaksinasi, baik dosis pertama, kedua, maupun booster.

"Berat mengejar (capaian vakasinasi), dalam waktu dua bulan saja berat, apalagi ini sebentar lagi mau puasa," ujarnya.

Dengan kondisi demikian, menurut Dicky, dibukanya izin mudik Lebaran tahun ini harus dibarengi dengan pengetatan di bidang lainnya.

Misalnya, tetap melakukan deteksi dini surveilans Covid-19. Kemudian, memastikan masyarakat menjalankan 5M atau memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas.

Tak kalah penting yakni meningkatkan kualitas udara pada transportasi umum yang akan digunakan masyarakat untuk mudik, seperti kereta dan bus, dengan memastikan adanya ventilasi udara yang cukup.

"Kesiapan prasarana dan sarana kesehatan juga tetap disiapkan," tuturnya.

Dicky menambahkan, di tahun 2022 ini kebijakan banyak negara soal pandemi Covid-19 cenderung melunak. Padahal, pandemi virus corona belum berakhir.

Jika pelonggaran dilakukan secara serentak di seluruh sektor, menurut dia, bukan tidak mungkin lonjakan kasus Covid-19 kembali terjadi.

"Dilakukan pelonggaran silakan, misalnya tidak ada karantina, tidak ada tes, itu bisa. Tapi jangan sampai 5M ini lepas, masker di mana-mana lepas, pembatasan kapasitas lepas, wah ini berbahaya," kata Dicky.

Sebagaimana diketahui, pemerintah membolehkan masyarakat mudik Lebaran 2022. Syaratnya, harus sudah vaksinasi booster atau dosis ketiga.

Warga yang belum mendapat vaksin booster tetap dibolehkan mudik, tetapi harus menunjukkan hasil negatif tes Covid-19.

Bagi pemudik yang sudah divaksin dosis pertama, syaratnya wajib menunjukkan hasil negatif Covid-19 dari tes PCR sebagai syarat perjalanan.

Sementara, mereka yang sudah divaksinasi dua dosis atau lengkap harus menunjukkan hasil negatif Covid-19 dari tes antigen sebagai syarat perjalanan mudik.

"Kalau yang belum booster, kalau dia baru divaksinasinya dua kali harus tes antigen," kata Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (23/3/2022).

https://nasional.kompas.com/read/2022/03/24/15240291/mudik-lebaran-dinilai-tetap-berpotensi-tingkatkan-covid-19-meski-berlaku

Terkini Lainnya

Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke