Salin Artikel

Serahkan DIM RUU TPKS, Menteri PPPA: Pemerintah Titik Beratkan Perlindungan dan Pemenuhan Hak Korban

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA) Bintang Puspayoga menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) dari pemerintah ke Badan Legislasi (Baleg) DPR, Kamis (24/3/2022).

Bintang menuturkan, dalam DIM tersebut, pemerintah menitikberatkan perlindungan korban kekerasan seksual dan pemenuhan hak-haknya secara cepat, tepat, dan komprehensif.

"Pemerintah melalui DIM menitikberatkan kepada upaya memberikan kepentingan yang terbaik bagi korban untuk mendapatakan perlindungan dan pemenuhan atas hak-haknya secara cepat, tepat, dan komprehensif sesuai dengan kebutuhannya," kata Bintang dalam rapat dengan Baleg DPR, Kamis.

Bintang menyampaikan ada sejumlah materi yang tertuang dalam DIM pemerintah, misalnya penyelenggaraan layanan terpadu melalui mekanisme one stop service yang pelaksanaannya diperkuat di tingkat pusat dan daerah.

DIM pemerintah, kata Bintang, akan memperkuat mekanisme koordinasi antar pemerintah dalam hal pencegahan, penanganan, perlindungan, dan pemulihan korban kekerasan seksual.

Selain itu, DIM pemerintah juga menekankan penguatan kapasitas penyedia layanan dan aparat penegak hukum agar memastikan layanan dan pendampingan korban memperhatikan prinsip-prinsip hak asasi manusia dan sensitivitas gender.

Pemerintah pun memperkuat usulan DPR dalam hal penegakan hukum dengan mempermudah penyidikan, perluasan alat bukti, perlindungan korban, serta pelaksanaan putusan.

"Demikian juga diatur pemberatan hukuman dan hukuman tambahan bagi pelaku," kata Bintan.

Bintang memastikan, materi muatan yang diatur dalam DIM tidak tumpang tindah dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku karena telah melalui proses harmonisasi.

Ia juga mengeklaim, penyusunan DIM telah melibatkan banyak pihak, mulai dari kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, akademisi, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, dan unsur lainnya.

Menurut Bintang, hal itu dilakukan agar DIM yang disusun pemerintah dapat menjawab kompleksitas masalah tindak pidana kekerasan seksual.

Diberitakan, pemerintah dan DPR memulai pembahasan RUU TPKS pada Kamis hari ini melalui rapat kerja antara Baleg DPR dan perwakilan pemerintah yakni Bintang dan Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej.

Baleg menargetkan RUU ini dapat disahkan oleh DPR sebelum DPR masuk masa reses pada 15 April 2022 mendatang.

https://nasional.kompas.com/read/2022/03/24/13225621/serahkan-dim-ruu-tpks-menteri-pppa-pemerintah-titik-beratkan-perlindungan

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke