Salin Artikel

Transisi Pandemi Covid-19 Jadi Endemi dan Syarat yang Harus Dipenuhi

Endemi adalah kondisi di mana sebuah penyakit mewabah tetapi hanya pada area tertentu, perbedaan pandemi dengan endemi adalah luasnya wilayah yang terdampak.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan, berdasarkan sejarah umat manusia, seluruh pandemi pasti akan bertransisi menjadi endemi, tetapi tidak ada yang tahu kapan pastinya waktu itu akan tiba.

Budi mengaku sudah memberikan usul kepada Presiden Joko Widodo bahwa ada sejumlah indikator yang harus dipenuhi agar Covid-19 dinyatakan sebagai endemi.

Indikator itu merujuk pada panduan yang dirilis Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Indikator itu adalah jumlah kasus baru paling banyak 20 kasus per 100.000 penduduk, jumlah pasien dirawat di rumah sakit sebanyak lima pasien per 100.000 penduduk, dan jumlah kematian 1 kematian per 100.000 penduduk dalam satu pekan selama enam bulan berturut-turut.

"Kalau kita memenuhi tiga kriteria ini sekaligus antara tiga sampai enam bulan berturut-turut, dari sisi kesehatan itu adalah indikator bahwa kita sudah bisa masuk endemi," kata Budi dalam rapat dengan Komisi IX DPR, Rabu (23/3/2022).

Hal itu ditambah dengan capaian vaksinasi dosis lengkap harus mencapai 70 persen dari populasi serta reproduction rate atau laju penularan di bawah 1 selama enam bulan.

Budi mengatakan, reproduction rate di Indonesia saat ini sudah mendekati 1 dan diprediksi akan berada di bawah 1 apda akhir bulan ini.

"Jadi kalau Maret bisa di bawah 1, kita tarik enam bulan dari Maret, kalau mudah-mudahan tidak ada varian baru ya mudah-mudahan bisa kita atasi," ujar dia.

Budi mengatakan, status endemi nanti akan diputuskan oleh Presiden Joko Widodo dengan mempertimbangkan masukan dari WHO.

"WHO bukan badan yang bisa memiliki otoritas di masing-masing negara, enggak gitu kan, dia bisa memberikan opininya mereka, nanti yang mengambil (keputusan) tetap kita," ujar Budi.

Ia menyebutkan, transisi pandemi ke endemi juga dipengaruhi oleh faktor politik, sosial, budaya, dan ekonomi.

Sebab, menurut Budi, salah satu ciri-ciri transisi pandemi ke endemi adalah kesadaran dan kesiapan masyarakat dalam menghadapi penyakit yang menjadi pandemi.

Budi mengatakan, sejarah menunjukkan bahwa setiap pandemi pasti akan berubah menjadi endemi, tetapi hal itu dipengaruhi oleh adaptasi masyarakat dalam menghadapi penyakit yang ada.

Misalnya, pandemi black death yang melanda pada abad ke-14 disebabkan oleh gaya hidup masyarakat yang tidak higienis hingga akhirnya menciptakan kebiasaan baru seperti mencuci tangan.

"Begitu manusia prokesnya sudah sadar bahwa dulu dia sebelum makan enggak pernah cuci tangan sekarang dia mesti cuci tangan, nah itu artinya sudah siap transisinya pandemi ke endemi," ujar Budi.

Oleh karena itu, menurut Budi, pandemi Covid-19 juga bisa berubah menjadi endemi ketika masyarakat sudah terbiasa menangani penyakit itu.

Misalnya, ketika merasa batuk atau mengalami gejala Covid-19 lainnya, orang tersebut berinisiatif melakukan tes dan apabila positif langsung mengisolasi mandiri dan meminum obat antivirus hingga sembuh.

"Itu adalah ciri-ciri masyarakat kita sudah siap dan memiliki tanggung jawab pribadi untuk menjaga kesehatannya, itu adalah ciri-ciri di mana pandemi bisa transisi jadi endemi," kata dia.

Stok Vaksin Cukup

Dalam rapat dengan Komisi IX DPR, Budi juga mengemukakan bahwa stok vaksin Covid-19 di Indonesia sangat mencukupi, di mana Indonesia telah mengamankan 553 juta dosis vaksin.

Ia menyebutkan, jumlah tersebut cukup untuk vaksinasi dosis satu dan dua bagi 234 juta orang dan vaksinasi booster bagi 181 juta orang.

"Sampai sekarang 553 juta dosis sudah secure, kita malah menolak-nolak vaksin, masih ada sekitar 50 juta dosis lagi yang ditawarkan ke kami tapi kami masih tahan karena stok yang ada kami masih cukup banyak," kata Budi.

Total kebutuhan vaksin di Indonesia memang sebanyak 610 juta dosis, tetapi menurutnya tidak satu negara pun yang tingkat vaksinasinya bisa mencapai 100 persen kecuali populasi negara tersebut hanya mencapai 1 juta orang.

"Jadi kita memang tidak mau berlebihan juga membelinya sehingga kita jaga yang ada sekarang adalah sekitar 553 juta," ujar Budi.

Kendati demikian, Budi menyebut kondisi ini menimbulkan dilema karena di sisi lain ada vaksin Merah Putih buatan dalam negeri yang sedang menunggu izin edar darurat atau emergency use authorization (EUA).

Persoalannya, EUA itu diperkirakan baru keluar setelah program vaksinasi pemerintah rampung pada Mei atau Juni 2022 mendatang.

Oleh karena itu, Budi menyebut, pemerintah membuka opsi mendonasikan puluhan juta dosis vaksin Merah Putih ke negara-negara yang membutuhkan.

"Kita juga sudah mendapatkan clearance dari Bapak Presiden setidaknya kita bisa beli untuk donasi ke luar negeri, jadi ada kepastian untuk produksi. Kalau Indonesia sudah selesai, gantian kita boleh dong mendonasikan vaksin kita ke luar negeri," kata Budi.

Selain donasi ke luar negeri, pemerintah juga mempertimbangkan penggunaan vaksin Merah Putih untuk booster bagi warga berusia di bawah 18 tahun, termasuk anak-anak jika sudah mendapat lampu hijau dari WHO.

"Booster untuk remaja dan anak-anak, itu ada hampir sekitar 40 juta dosis, itu masih belum dibuka oleh WHO. Kalau itu nanti dibuka oleh WHO, itu bisa menjadi bagian dari program," ujar Budi.

Dua opsi itu dipertimbangkan pemerintah agar vaksin Merah Putih dapat tetap diproduksi meski program vaksinasi pemerintah sudah berakhir.

Diketahui, ada dua jenis vaksin Merah Putih yang sedang menjalani uji klinik yakni vaksin buatan Universitas Airlangga bekerja sama dengan PT Biotis Pharmaceuticals serta buatan PT Bio Farma bersama Baylor College of Medicine.

https://nasional.kompas.com/read/2022/03/24/08560861/transisi-pandemi-covid-19-jadi-endemi-dan-syarat-yang-harus-dipenuhi

Terkini Lainnya

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Nasional
KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

Nasional
Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Nasional
DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

Nasional
Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasional
Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Nasional
Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa 'Abuse of Power'

PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa "Abuse of Power"

Nasional
PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke