Salin Artikel

Landasan Politik Luar Negeri Indonesia

Politik luar negeri adalah kebijakan, sikap, dan langkah pemerintah Republik Indonesia dalam melakukan hubungan dengan negara lain.

Indonesia menerapkan politik luar negeri yang bebas-aktif.

Yang dimaksud dengan bebas aktif bukan merupakan politik netral, melainkan politik luar negeri yang bebas dan aktif dalam menentukan sikap terhadap permasalahan internasional.

Dalam menjalankan politik luar negeri yang berprinsip bebas aktif, Indonesia berasaskan pada tiga landasan. Tiga landasan politik luar negeri Indonesia adalah landasan idiil, landasan konstitusional, dan landasan operasional.

Landasan Idiil

Landasan idiil politik luar negeri adalah sebuah dasar dari bentuk ideologi suatu negara dalam menjalin hubungan internasional.

Landasan idiil politik luar negeri Indonesia adalah Pancasila. Pancasila telah menjadi ideologi negara yang merupakan pedoman hidup bangsa. Maka, dalam membentuk kebijakan luar negeri harus berlandaskan kelima prinsip Pancasila.

Penerapan kelima prinsip tersebut adalah:

  • Prinsip Ketuhanan: Negara Indonesia menjalankan pemerintahan, termasuk dalam menjalin hubungan dengan luar negeri berdasarkan prinsip ketuhanan sesuai dengan sila pertama Pancasila.
  • Prinsip Kemanusiaan: Prinsip kemanusiaan menunjukkan persamaan derajat seluruh manusia tanpa membedakan status sosial, jabatan dan unsur lainnya. Sehingga, segala bentuk penindasan yang ada harus ditolak.
  • Prinsip Persatuan: Segala bentuk upaya untuk mempertahankan persatuan, perdamaian, dan keselarasan masyarakat, serta membangun pertahanan dan kesatuan.
  • Prinsip Demokrasi: Bentuk kebijakan yang mampu memecahkan masalah dan mampu menghadapi masa depan bersama-sama dengan bekerjasama, saling membantu, dan bermusyawarah untuk mencapai mufakat.
  • Prinsip Keadilan: Upaya mengedepankan prinsip keadilan untuk kesejahteraan dan perdamaian seluruh rakyat Indonesia.

Landasan Konstitusional

Landasan konstitusional adalah sebuah landasan negara yang bekerjasama dengan semua aturan dan ketentuan ketatanegaraan suatu bangsa.

Landasan konstitusional politik luar negeri Indonesia adalah Undang-Undang Dasar atau UUD 1945.

Khususnya yang tercantum dalam alinea pertama dan keempat pembukaan UUD 1945. Alinea pertama yang menyatakan bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa dan penjajahan di seluruh dunia harus dihapuskan.

Alinea keempat menyatakan bahwa Indonesia ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Selain itu, terdapat juga dalam pasal 11 UUD 1945 yang menyatakan bahwa presiden dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR menyatakan perang, membuat perdamaian, dan perjanjian dengan negara lain.

Landasan Operasional

Landasan operasional adalah sebuah landasan yang dipakai untuk mengelola kehidupan nasional sebuah negara secara keseluruhan.

Landasan operasional politik luar negeri Indonesia mencakup semua wujud kebijakan luar negeri Indonesia yang memiliki basis operasional.

Basis operasional atau komponen landasan operasional meliputi:

  • Undang-undang atau UU nomor 37 Tahun 1999 tentang hubungan luar negeri.
  • UU Nomor 24 Tahun 2000 yang mengatur tentang segala bentuk perjanjian internasional.
  • UU Nomor 25 Tahun 2004 mengenai sistem di dalam perencanaan pembangunan nasional termasuk di dalamnya langkah-langkah untuk mencapai kemajuan.
  • Kebijakan Menteri Luar Negeri
  • Kebijakan Presiden berkaitan dengan hubungan luar negeri.

Landasan operasional politik luar negeri Indonesia sifatnya dinamis karena mengikuti perkembangan zaman dan disesuaikan dengan kebijakan masing-masing pemerintahan pada masanya.

Referensi

  • Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri
  • Setiawan, Asep. 2012. Politik Luar Negeri Indonesia. Yogyakarta: Leutikaprio

https://nasional.kompas.com/read/2022/03/24/01000091/landasan-politik-luar-negeri-indonesia

Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke