Koordinator Bidang Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi KPCPEN Montty Girianna mengatakan, opsi tersebut sudah dibahas oleh pemerintah.
"Tadi ada aspirasi membebaskan PPKM di wilayah dengan penularan rendah terutama untuk Hari Raya Idul Fitri, ini memang sudah dibahas, kemungkinan besar PPKM level 1," kata Montty dalam rapat dengan Komisi IX DPR, Rabu (23/3/2022).
Namun, Montty mengatakan, pembebasan PPKM secara keseluruhan belum dapat dilakukan dalam waktu dekat kerena menunggu situasi pandemi menjadi endemi.
Selain itu, kata dia, pembebasan PPKM juga harus memenuhi syarat capaian vaksinasi bagi masyarakat umum, lanjut usia, dan anak-anak masing-masing 70 persen.
"Sebelum itu terjadi maka kemungkinan kecil kita menerapkan PPKM dibebaskan sama sekali di wilayah manapun," ujar Montty.
Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebutkan, dari sektor kesehatan ada sejumlah indikator yang menunjukkan pandemi sudah bertransisi menjadi endemi sebagaimana pedoman World Health Organization (WHO).
Indikator itu adalah jumlah kasus baru paling banyak 20 kasus per 100.000 penduduk, jumlah pasien dirawat di rumah sakit sebanyak lima pasien per 100.000 penduduk, dan jumlah kematian 1 kematian per 100.000 penduduk dalam satu pekan selama enam bulan berturut-turut.
Hal itu ditambah dengan capaian vaksinasi dosis lengkap harus mencapai 70 persen dari populasi serta reproduction rate atau laju penularan di bawah 1 selama enam bulan.
"Kalau kita memenuhi tiga kriteria ini sekaligus antara 3 sampai 6 bulan berturut-turut, dari sisi kesehatan itu adalah indikator bahwa kita sudah bisa masuk endemi," kata Budi.
Namun, ia menegaskan, keputusan transisi ke endemi tidak hanya mempertimbangkan faktor kesehatan tetapi juga politik, sosial, ekonomi, dan budaya.
https://nasional.kompas.com/read/2022/03/23/21455771/pembebasan-ppkm-saat-lebaran-tak-bisa-dilakukan-kpcpen-kemungkinan-level-1