Salin Artikel

Menkes Sebut Pemerintah Akan Siapkan Pos Vaksinasi Booster Khusus Pemudik

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan pemerintah akan menyiapkan pos khusus untuk melaksanakan vaksinasi booster atau dosis ketiga Covid-19 bagi para pemudik Idul Fitri.

Menurut Budi kebijakan itu dibuat khusus hanya untuk mengakomodasi para pemudik yang sudah mendapatkan vaksinasi lengkap atau dua dosis.

"Kalau mereka mau di-booster saat itu nanti dipersiapkan oleh Kementerian Perhubungan, tempat-tempat vaksinasi gratis di fasilitas-fasilitas angkutan umum," kata Budi dalam jumpa pers virtual Kementerian Kesehatan, Rabu (23/3/2022).

Budi mengatakan, para pemudik yang belum mendapatkan vaksin booster akan diberikan dosis ketiga sebelum melakukan atau di tengah perjalanan. Dengan kebijakan itu diharapkan tingkat kekebalan tubuh para pemudik meningkat dan tidak membahayakan sanak saudara atau orang tua mereka di kampung halaman.

"Pos-pos vaksinasi akan disediakan di jalur mudik atau pos-pos dan lokasi tertentu. Nanti akan ada tempat-tempat khusus baik di angkutan umum maupun beberapa pos, dan kalau naik angkutan pribadi bisa juga disuntik (dosis) keduanya, lengkapnya di sana," ujar Budi.

Budi juga mengatakan pemerintah tidak akan mewajibkan tes bagi para pemudik yang sudah mendapatkan vaksinasi booster sebelum berangkat. Sedangkan bagi pemudik yang baru mendapatkan dua dosis maka diharuskan melakukan tes antigen sebelum perjalanan.

"Kalau pemudik yang baru satu kali vaksin dia harus tes PCR," ucap Budi.

Budi mengatakan Kementerian Kesehatan akan berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk merumuskan aturan teknis protokol kesehatan dalam perjalanan mudik Idul Fitri mendatang.

"Mudah-mudahan pekan depan aturannya sudah selesai, karena kami akan berkoordinasi dengan BNPB karena nanti aturannya yang mengeluarkan BNPB," kata Budi. 

Sebelumnya Presiden Joko Widodo memastikan masyarakat diperbolehkan mudik pada Lebaran tahun ini. Namun, hanya yang sudah divaksin lengkap dan mendapat booster atau vaksinasi dosis ketiga yang boleh pulang ke kampung halaman.

"Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran juga dipersilakan, juga diperbolehkan," kata Jokowi dalam konferensi pers daring, Rabu (23/2/2022).

"Dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster, serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat," ujar Jokowi.

https://nasional.kompas.com/read/2022/03/23/20474441/menkes-sebut-pemerintah-akan-siapkan-pos-vaksinasi-booster-khusus-pemudik

Terkini Lainnya

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke