Salin Artikel

KSAL Ungkap RI Pesan Kapal Perang Pemburu Ranjau Buatan Jerman

Adapun kapal pemburu ranjau tersebut dikerjakan galangan kapal Jerman, Abeking & Rasmussen, sejak 2021.

“Seperti yang sekarang ini pengadaan Kemenhan kapal ranjau yang di Jerman. Kita kerjakan di sana sejak kontraknya tahun 2021 yang lalu,” kata Yudo di Markas Besar TNI Angkatan Laut, Jakarta, Rabu (23/3/2022).

Dikutip man-es.com, RI memesan kapal perang pemburu ranjau dua unit yang menggunakan mesin buatan MAN tipe 12V175D-MM.

Di sisi lain, pengadaan kapal perang dari galangan kapal luar negeri menjadi opsi lain ketika galangan dalam negeri tidak mampu membangun sebuah kapal yang diharapkan.

Kendati demikian, TNI AL berharap galangan kapal dalam negeri bisa mampu meningkatkan maupun mengembangkan kapal dari spesifikasi sebelumnya.

Misalnya, kapal patroli cepat 40 meter (PC-40 M) yang kemudian dikembangkan menjadi PC-60 M.

“Ini juga sebagai tantangan bagi galangan-galangan dalam negeri yang selama ini sudah mampu membangun PC 40 jangan 40 terus, kita kembangkan menjadi PC 60. Sehingga PC 60 ini mampu untuk beroperasi sampai di ZEE,” ungkap Yudo.

Yudo menambahkan, TNI AL setiap tahunnya akan melakukan pembangunan kapal.

Hal ini diperlukan karena 10 persen kondisi alutsista TNI AL sudah berusia di atas 30 tahun.

“Banyak sekali yang kemarin saya sampaikan itu 10 persen alut kita ini umurnya sudah di atas 30 tahun sehingga perlu di dalam setiap tahun ini memodernisasi,” imbuh dia.

https://nasional.kompas.com/read/2022/03/23/13101711/ksal-ungkap-ri-pesan-kapal-perang-pemburu-ranjau-buatan-jerman

Terkini Lainnya

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke