Salin Artikel

KSP: Pemda Perlu Awasi HET Minyak Goreng Curah di Pasar Tradisional

JAKARTA, KOMPAS.com - Kantor Staf Presiden (KSP) menekankan pentingnya pelibatan pemerintah daerah (pemda) dalam pengawasan pelaksanaan kebijakan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng curah di lapangan.

Deputi III Kepala Staf Kepresidenan RI Panutan Sulendrakusuma mengatakan, keterlibatan pemda akan membuat pengawasan lebih maksimal dan berjenjang.

Terlebih saat ini masih ditemukan praktik penjualan minyak goreng curah di atas HET.

"Pelibatan pemda menjadi sangat krusial, agar penyaluran minyak goreng curah di pasar-pasar tradisional bisa berjalan dengan lancar, dan bisa mencegah terjadinya potensi perubahan harga di pengecer di atas HET," ujar Panutan pada Rabu (23/3/2022).

"Terkait ini, kita (KSP) sudah sampaikan pada rakor bersama Kemendag, Kemenperin, dan Satgas Pangan, beberapa hari lalu," tegasnya.

Menurut Panutan, selama ini keberadaan minyak goreng curah ada di pasar-pasar tradisional yang jumlahnya mencapai 16.000 lebih di seluruh Indonesia.

Jika pengawasan kebijakan HET hanya dilakukan pusat tanpa melibatkan pemda, akan semakin sulit untuk mengontrol dan memastikan HET berjalan di lapangan.

"Kalau Pemda dilibatkan, mereka bisa memerintahkan pengelola pasar untuk ikut mengawasi distribusi dan HET. Hasilnya pemda tinggal melaporkan ke pusat. Tentu ini perlu koordinasi dengan Kemendagri juga," jelasnya.

Ia mengungkapkan, dalam rapat koordinasi bersama Kemendag, Kemenperin, dan Satgas Pangan, Senin (21/3/2022) lalu juga dilaporkan bahwa sudah ada 42 produsen yang mendaftar sebagai pemasok minyak goreng curah dengan HET Rp 14.000.

Dengan jumlah tersebut, ujar Panutan, bisa dipastikan ketersediaan minyak goreng curah akan aman.

"Itu sudah mencukupi kebutuhan 7 ribu ton per hari," katanya.

Pemerintah saat ini juga terus mendorong dan meyakinkan para produsen lain, untuk ikut menjaga keberlangsungan ketersediaan pasokan minyak goreng curah, dengan mendaftarkan diri ke Kemenperin melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas).

"Seiring dengan itu kami (KSP) juga minta pada kementerian terkait untuk mempersingkat waktu pencairan subsidi agar produsen tidak terganggu cash flow-nya, dan lebih semangat memproduksi curah. Sehingga jumlah produsen yang mendaftar terus bertambah," paparnya..

Sebagaimana diketahui, kemudahan akses serta stabilitas harga minyak goreng bagi masyarakat menengah ke bawah menjadi perhatian Presiden Jokowi.

Presiden mengeluarkan kebijakan HET Rp 14.000 minyak goreng curah, dan melepas minyak goreng premium dan kemasan ke harga keekonomian.

Untuk jenis minyak goreng curah akan disubsidi oleh BPDP-KS kepada produsen.

Dengan demikian masyarakat produsen minyak goreng curah memperoleh insentif untuk tetap memproduksi minyak goreng curah, dan konsumen mendapatkan harga yang terjangkau untuk pemenuhan konsumsi mereka.

"KSP akan terus melakukan monitoring, evaluasi dan verifikasi lapangan dari implementasi kebijakan HET terhadap minyak goreng curah di lapangan bersama dengan KL terkait," tambah Panutan.

https://nasional.kompas.com/read/2022/03/23/10223091/ksp-pemda-perlu-awasi-het-minyak-goreng-curah-di-pasar-tradisional

Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke