Sebagai informasi, panitia kerja itu disebut baru saja dibentuk dan akan mengurusi berbagai hal seputar komoditas pangan dan sembako.
“Saya pikir, Panja tentang komoditas dan bahan pokok ini juga penting karena ini bentuk pelaksanaan tugas DPR, salah satunya bidang pengawasan,” kata Dasco kepada wartawan pada Selasa (22/3/2022).
“Ini penting buat kita mengetahui dan Panja ini akan mengurai sebab kelangkaan, solusinya, yang akan dibuat oleh Komisi VI,” ujarnya.
Dasco mengklaim bahwa hasil kerja Panja ini akan membuat mitra Komisi VI DPR RI, yaitu Kementerian Perdagangan, menjadi lebih cepat bekerja.
“Dalam hal ini mengamankan kebijakan Presiden agar bahan pokok dan selain minyak goreng tidak naik,” kata politikus Gerindra itu.
Terpisah, Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel menyebutkan bahwa masalah langka dan mahalnya minyak goreng harus segera dievaluasi pemerintah dari segi regulasi dan iklim niaga.
“Yang harus kita evaluasi adalah apakah peraturan-peraturan pemerintah ini sudah membangun iklim orang berdagang maupun investasi yang baik?” kata Gobel kepada wartawan, Selasa.
“Ini yang pemerintah harus evaluasi, terhadap semua kebijakan dan peraturannya. Menurut saya, persoalan pertama itu ada di peraturan pemerintah sendiri,” lanjutnya.
Gobel mengaku tidak sepakat jika masalah langka dan mahalnya minyak goreng serta-merta dikaitkan dengan keberadaan “mafia”.
Indikasinya, ketika pemerintah mencabut kebijakan harga eceran tertinggi (HET), persediaan minyak goreng tiba-tiba kembali muncul di pasar walaupun dijual dengan harga yang cukup mahal.
Menurutnya, regulasi yang ada belum cukup baik sehingga ada celah-celah yang bisa dimanfaatkan oleh pengusaha untuk mendapatkan keuntungan lebih.
“’Mafia pangan’ itu menurut saya memang sengaja dari awal diciptakan. Yang ada saat ini para pengusaha ingin mengambil manfaat dari apa? Dari celah adanya peluang-peluang yang memungkinkan mereka untuk bisa dapat keuntungan,” ungkapnya.
https://nasional.kompas.com/read/2022/03/22/17400511/panja-masalah-minyak-goreng-dibentuk-dasco-untuk-amankan-kebijakan-presiden