Salin Artikel

Wakil Kepala Otorita IKN: Kami Ingin Buat Keajaiban Tanpa Langgar Aturan

Usai bertemu dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ia berharap proyek yang ia pimpin bersama Kepala Otorita IKN Bambang Susanto bisa berhasil tanpa melanggar aturan.

"Proyek ini proyek yang sangat besar waktunya tidak banyak. Jadi, bagaimana kami bisa menunjukkan keberhasilan membuat suatu keajaiban tanpa melanggar aturan," ujar Dhony, Senin (21/3/2022), dikutip dari Antara.

Senada, Bambang Susantono juga ingin memastikan agar tata kelola dan pembangunan IKN di Kalimantan Timur bebas dari korupsi.

Hal itu untuk memberikan kepercayaan kepada para investor untuk berinvestasi dalam proyek IKN tersebut.

"Kami sendiri meyakini bahwa tata kelola yang baik yang bebas korupsi akan menjadi modal untuk juga nanti memberikan kepercayaan kepada dunia internasional dan juga para investor swasta karena sebagian dari pembiayaan ini akan menggunakan skema investasi dan skema swasta," ucap Bambang.

Diberitakan sebelumnya, KPK menerima audiensi pimpinan Otorita IKN untuk berdiskusi terkait pendampingan dalam perencanaan dan pembangunan IKN di Gedung KPK, Jakarta, Senin.

Bambang hadir bersama Dhony Rahajoe serta Tenaga Ahli Tim Transisi Achmad Jaka Santos Adiwijaya diterima langsung oleh Ketua KPK Firli Bahuri didampingi Wakil Ketua KPK Alexander Marwata serta Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan beserta jajaran.

"Utamanya, ingin memastikan agar tata kelola nanti di otorita IKN dapat berlangsung bebas korupsi dapat berlangsung dengan baik," kata Bambang usai pertemuan di Gedung KPK.

Selain itu, ia juga menyambut positif dibentuknya satuan tugas (satgas) IKN oleh KPK untuk mengawal proses pembangunan IKN.

"Kami sangat senang tadi karena ternyata di KPK sudah ada satgas IKN tersendiri untuk kami akan segera melakukan kerja sama dengan satgas IKN yang ada di KPK," kata Bambang.

Kerja sama itu, lanjut dia, juga untuk memastikan agar pembangunan IKN bebas korupsi mulai dari tahap persiapan, tahap pembangunan, tahap pemindahan, dan tahap penyelenggaraan pemerintahan.

"Empat tahap ini kami akan asistensi secara berkala kepada KPK sehingga memastikan sekali lagi bahwa apa yang dilakukan itu benar-benar bebas korupsi," tuturnya.

https://nasional.kompas.com/read/2022/03/21/23164431/wakil-kepala-otorita-ikn-kami-ingin-buat-keajaiban-tanpa-langgar-aturan

Terkini Lainnya

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke