Salin Artikel

Politikus PDI-P Nilai Usulan Hak Angket Minyak Goreng oleh F-PKS Berlebihan

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDI-P Deddy Yevri Sitorus menilai usulan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk membentuk panitia khusus hak angket terkait kelangkaan minyak goreng berlebihan.

Ia berpandangan, usulan membentuk pansus hak angket itu tidak memiliki dasar argumentasi yang memadai.

"Usulan hak angket itu terlalu berlebihan, tidak punya dasar argumentasi yang memadai dan cenderung semacam kegenitan politik saja," kata Deddy saat dihubungi Kompas.com, Senin (21/3/2022).

Meski demikian, politisi PDI-P itu tidak mempersoalkan Fraksi PKS yang mengusulkan hal tersebut.

Sebab, menurut dia, hak angket juga merupakan kewenangan yang melekat pada DPR.

"Tetapi, bagi kami, hak angket untuk khusus masalah minyak goreng saja adalah sebuah lelucon yang tidak lucu," sindir Deddy.

Adapun hak angket merupakan hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang atau kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Berdasarkan definisi tersebut, Deddy menilai usulan membentuk pansus hak angket tidak memenuhi persyaratan legal konstitusional.

Sebab, menurut dia, persoalan minyak goreng disebabkan oleh hal yang bukan bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

"Kelangkaan minyak goreng itu disebabkan melonjaknya harga komoditi CPO dan turunannya (termasuk minyak goreng) yang disebabkan oleh menurunnya pasokan minyak nabati dunia, krisis energi dunia, dan konflik Ukraina," nilai Deddy.

Lebih lanjut, Deddy mengeklaim bahwa Komisi VI juga sudah berulang kali meminta dan mendorong Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan adanya upaya yang sistematis dan berkelanjutan dalam mengatasi persoalan kelangkaan dan harga tinggi minyak goreng.

Kendati demikian, Deddy menyadari bahwa yang menjadi masalah dari krisis minyak goreng adalah munculnya sekelompok kecil yang justru mendapat keuntungan besar.

Menurut dia, hal ini jelas perbuatan melanggar hukum. Dia pun mendesak pihak kepolisian mengusut tuntas dugaan pihak-pihak yang mengambil untung di tengah krisis minyak goreng.

"Perbuatan melanggar hukum yang menyebabkan kelangkaan itu terjadi dalam bentuk penimbunan barang dan penyeludupan," jelasnya.

"Jadi jelas sekali bahwa persoalannya adalah penegakan hukum di lapangan yang seharusnya menjadi tanggung jawab banyak pihak, mulai dari bea cukai, kepolisian, kepala daerah, dan tentu saja Kementerian Perdagangan," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Fraksi PKS mendorong dibentuknya Panitia Khusus Hak Angket untuk menyikapi persoalan kenaikan harga minyak goreng dan kelangkaan di pasar.

Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini mengatakan, persoalan minyak goreng masih terjadi hingga kini dan berdampak pada kehidupan masyarakat, khususnya ibu rumah tangga.

Jazuli menuturkan, Fraksi PKS menggulirkan hak angket agar dapat mengetahui secara jelas persoalan minyak goreng demi menemukan alasan penyebab dan solusi mengatasinya.

"Kami tidak tega melihat ibu-ibu yang sudah berkelok-kelok mengantre minyak goreng ini, bahkan sampai ada yang meninggal dunia," kata Jazuli, Jumat (18/3/2022).

https://nasional.kompas.com/read/2022/03/21/13472061/politikus-pdi-p-nilai-usulan-hak-angket-minyak-goreng-oleh-f-pks-berlebihan

Terkini Lainnya

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke