Salin Artikel

Jokowi Serahkan Trofi Juara MotoGP Mandalika 2022 ke Miguel Oliveira

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo memberikan trofi kepada juara pertama gelaran MotoGP Mandalika 2022, Miguel Oliveira, Minggu (20/3/2022).

Pebalap Red Bull KTM tersebut menjadi juara setelah mampu menyelesaikan 20 putaran lomba dengan catatan waktu 33 menit 27,223 detik.

Selain kepada Oliveira, Jokowi juga memberikan trofi kepada pebalap Yamaha Fabio Quartararo yang menempati podium kedua, dan pebalap Pramac Ducati Johann Zarco yang menduduki podium ketiga.

Jokowi sempat mengungkapkan, ia mendukung Marc Marquez dalam gelaran balap tingkat internasional ini.

Namun, lantaran Marquez absen, Jokowi pun beralih menggantikan dukungannya kepada pebalap dari Monster Energy Yamaha Fabio Quartararo.

Quartaro sendiri diketahui juara dua pada gelaran MotoGP Mandalika 2022.

"Jagoannya Marc Marques tapi karena dia tidak ikut, ganti ke Fabio Quartararo, juara dua," ujar Jokowi seperti dikutip dari siaran Youtube resmi Sekretariat Presiden.

Ia pun menyampaikan rasa terima kasihnya pada masyarakat Nusa Tenggara Barat (NTB) yang telah memberikan dukungan penuh pada gelaran internasional tersebut.

Selain itu juga kepada penyelenggara dan pekerja yang telah menyiapkan event tersebut.

Meski ia mengakui terdapat beberapa hal yang perlu dievaluasi.

"Memang masih ada hal-hal yang perlu dievaluasi, diperbaiki, saya kira ini event jangka panjang, tahun depan akan kita perbaiki lagi apabila ada kekurangan-kekurangan dan saya ingin menyampaikan selamat kepada semuanya," ujar Jokowi.

https://nasional.kompas.com/read/2022/03/20/17174201/jokowi-serahkan-trofi-juara-motogp-mandalika-2022-ke-miguel-oliveira

Terkini Lainnya

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke