"IPU harus berada di garis terdepan, ‘lead by example’, dalam mengarusutamakan kesetaraan gender," kata Puan dalam keterangan pers, Minggu.
Menurut Puan, partisipasi perempuan dalam pengambilan keputusan akan memungkinkan terciptanya kepemimpinan perempuan di berbagai bidang. Misalnya dalam mengatasi perubahan iklim, menangani pandemi, dan menjaga perdamaian.
"Peran dan kepemimpinan perempuan cukup besar dalam menangani pandemi Covid-19. Perempuan telah berperan di garda terdepan dan mencapai 70 persen tenaga kesehatan dan sosial di seluruh dunia," ungkapnya.
Puan menyatakan, perempuan pemimpin dunia harus bekerja sama untuk memastikan kepentingan dan kebutuhan perempuan diperhatikan.
Ia mengatakan, saat ini keseteraan gender masih menjadi tantangan di dunia politik. Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu menyebutkan, pada 2021, proporsi anggota perempuan di parlemen hanya meningkat 0,6 persen.
Puan menilai, hal tersebut menunjukkan keterwakilan perempuan masih rendah. Hal ini merupakan bentuk defisit demokrasi.
"Ketidaksetaraan gender berarti tidak dilaksanakannya secara penuh demokrasi dan hak asasi manusia. Oleh karena itu, kita perlu terus memastikan partisipasi aktif perempuan pada proses pengambilan keputusan, terutama di badan publik," ucapnya.
Puan berharap parlemen negara-negara dunia menjadi agen perubahan dalam mengimplementasikan agenda kesetaraan gender yang lebih baik di negara masing-masing.
Menurut Puan, Indonesia telah meraih berbagai capaian dalam kesetaraan gender. Ia mencontohkan, Indonesia pernah dipimpin presiden perempuan, Megawati Soekarnoputri. Ada pula menteri-menteri, kepala daerah, dan anggota DPR perempuan.
“Saya berdiri di sini juga sebagai ketua parlemen perempuan pertama Indonesia," katanya.
Ia menyinggung soal Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS). Puan mengatakan, DPR RI tengah berupaya memperkuat hukum yang memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak melalui RUU TPKS.
“Saat ini Parlemen Indonesia tengah memperkuat legislasi yang memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak, melalui penyusunan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual," ujar Puan.
https://nasional.kompas.com/read/2022/03/20/13314141/puan-maharani-dorong-penguatan-partisipasi-perempuan-dalam-pengambilan