Salin Artikel

Kontroversi Mendag Lutfi soal Minyak Goreng Mahal: Akui Tak Kuasa Kontrol Mafia hingga Salahkan "Panic Buying"

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi panen kritik karena kemelut minyak goreng yang tak kunjung selesai.

Terhitung sejak akhir tahun lalu, harga minyak goreng melambung tinggi.

Pemerintah sempat mengeluarkan aturan Harga Eceran Tertinggi (HET). Untuk minyak goreng curah, ditetapkan HET sebesar Rp 11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp 14.000 per liter.

HET yang diterapkan mulai 1 Februari 2022 itu memang sempat membuat harga minyak goreng di pasaran turun. Namun, keberadaannya menjadi langka di pasaran.

Akhirnya, pemerintah mencabut aturan soal HET. Artinya, harga minyak goreng kemasan diserahkan ke mekanisme pasar.

Setelahnya minyak goreng memang muncul kembali di pasaran. Tetapi, masalah yang muncul selanjutnya yakni harganya melonjak tinggi.

Atas persoalan yang berlarut-larut ini, Mendag Lutfi pun banjir kritik.

Tak kuasa kontrol mafia

Dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR di Jakarta, Kamis (17/3/2022), Lutfi mengungkap langka dan tingginya harga minyak goreng disebabkan oleh permainan mafia minyak goreng.

Para mafia itu, kata dia, menyelundupkan minyak goreng yang mestinya menjadi konsumsi masyarakat ke industri-idustri, bahkan hingga ke luar negeri.

"Ada orang-orang yang tidak sepatutnya mendapatkan hasil dari minyak goreng ini. Misalnya minyak goreng yang seharusnya jadi konsumsi masyarakat masuk ke industri atau diselundupkan ke luar negeri," ujarnya.

Menurut Lutfi, mafia-mafia tersebut tidak sepatutnya mendapatkan minyak goreng, tetapi kemudian memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan.

Ini dibuktikan dari kosongnya pasokan minyak goreng di sejumlah kota besar seperti DKI Jakarta, Surabaya, dan Medan. Padahal, menurut data, stok minyak goreng di kota-kota itu melimpah.

Situasi ini menjadi sorotan lantaran tiga kota tersebut memiliki industri minyak goreng dan dekat dengan pelabuhan.

"Yang terjadi ketika kebanyakan dari minyak tidak bisa dipertanggungjawabkan, makanya terjadi kemiringan tersebut," kata dia.

Lutfi pun mengakui bahwa Kemendag tak kuasa mengontrol keberadaan mafia tersebut. Dia juga menyampaikan permohonan maaf.

"Dengan permohonan maaf, Kemendag tidak dapat mengontrol karena ini sifat manusia yang rakus dan jahat," katanya.

Lutfi mengatakan, pihaknya tidak kuasa melawan penyimpangan-penyimpangan tersebut lantaran terbatasnya kewenangan Kemendag dalam undang-undang.

Oleh karenanya, dia menyerahkan persoalan ini ke Satuan Tugas Pangan yang dibentuk Polri.

"Di kemudian hari saya mintakan kepada Satgas Pangan untuk melawan orang-orang mafia-mafia ini yang rakus dan jahat ini kita mesti bersama-sama untuk kita kerjakan," kata dia.

Dicecar DPR

Pernyataan Lutfi itu seketika menuai kritik dari para anggota Komisi VI DPR. Lutfi pun diberondong pertanyaan soal tanggung jawab pemerintah dalam persoalan ini.

"Seharusnya bapak tegas, bapak kejar, bapak jelaskan ke kita, bagaimana cara bapak karungi mereka (mafia minyak goreng)," Anggota Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, dalam rapat.

Mendengar kritik tersebut, Lutfi lantas menegaskan tak akan menyerah kepada para mafia pangan.

Dia berjanji, Kemendag bersama Satuan Tugas Pangan terus menelusuri keberadaan para mafia tersebut. Dalam waktu dekat, calon tersangka mafia minyak goreng akan diumumkan.

"Saya, kita pemerintah, tidak pernah mengalah apalagi kalah dengan mafia, saya akan pastikan mereka ditangkap dan calon tersangkanya akan diumumkan hari Senin," katanya.

Lutfi mengaku telah memberikan data terkait praktik mafia minyak goreng tersebut ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri agar dapat diproses hukum.

Dia menuturkan, praktik yang dilakukan oleh para mafia itu antara lain mengalihkan minyak subsidi ke minyak industri, mengekspor minyak goreng ke luar negeri, hingga mengemas ulang minyak goreng agar bisa dijual dengan harga yang tak sesuai HET.

"Saya akan perangi dan memastikan mereka yang mengerjakan itu akan dituntut di muka hukum," ujar Lutfi.

Dipengaruhi invasi Rusia

Namun demikian, menurut Lutfi, selain mafia, invasi Rusia ke Ukraina turut memengaruhi harga minyak goreng di Indonesia. Lutfi mengaku salah lantaran hal itu tidak ia prediksi sebelumnya.

"Saya tidak memprediksi dan ini kesalahan saya, saya tidak tahu dan memprediksi bahwa akan terjadi invasi dari Rusia terhadap Ukraina," katanya.

Lutfi menuturkan, dua negara Eropa Timur itu sejatinya penghasil minyak bunga matahari dalam jumlah besar di mana separuh transaksi dunia pada komoditas tersebut berasal dari Rusia dan Ukraina.

Minyak bunga matahari dari Ukraina dan Rusia semestinya sudah bisa dipanen dan dikirim ke berbagai negara pada sekitar bulan Maret dan April.

Namun, perang yang berkecamuk membuat banyak negara beralih ke minyak sawit sebagai substitusi minyak bunga matahari karena memiliki karakteristik yang sama.

"Ini menyebabkan harga CPO (minyak sawit) loncat dari Rp 16.000 menjadi Rp 21.000, dan itu harga bebasnya kemudian kalau diproses tambah lagi Rp 3.000 premiumnya, menyebabkan perbedaannya hampir Rp 9.000, ini yang tidak bisa kita prediksi," kata Lutfi.

Salahkan panic buying

Sebelumnya, Lutfi sempat mengatakan bahwa salah satu faktor yang menyebabkan peliknya persoalan rantai pasokan dan kebutuhan minyak goreng adalah karena masyarakat panic buying.

Menurut dia, masyarakat khawatiran sulit mendapatkan minyak goreng sehingga berbondong-bondong membelinya.

"Saya imbau masyarakat tidak perlu panic buying. Beli secukupnya," ujar Lutfi dalam keterangannya, Sabtu (12/3/2022).

Sementara itu, Inspektur Jenderal Kemendag, Didi Noordiatmoko mengatakan, sebenarnya pemerintah sudah secara bertahap menyelesaikan persoalan produksi hingga distribusi minyak goreng.

Namun, panic buying masyarakat menjadi persoalan baru dalam persoalan mahal dan langkanya minyak goreng ini.

Tren masyarakat membeli minyak goreng yang harganya sudah turun dengan jumlah banyak, melebihi kebutuhan.

Padahal hasil riset menyebutkan bahwa kebutuhan minyak goreng per orang hanya 0,8-1 liter per bulan. Artinya, kini banyak rumah tangga menyetok minyak goreng.

“Tapi ini baru terindikasi,” kata Didi Noordiatmoko saat kunjungan kerja ke Palembang seperti dikutip dari Antara, Minggu (6/3/2022).

https://nasional.kompas.com/read/2022/03/18/17295791/kontroversi-mendag-lutfi-soal-minyak-goreng-mahal-akui-tak-kuasa-kontrol

Terkini Lainnya

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke