Salin Artikel

Satgas: Kasus Covid-19 Mingguan Turun 64 Persen

"Kasus positif mingguan turun setelah melewati puncaknya pada angka 390.000 kasus, jumlah penambahan kasus positif mingguan saat ini adalah 140.000 atau telah turun 250.000 kasus dari puncaknya," kata Wiku dalam konferensi pers secara virtual melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (17/3/2022).

"Penurunan kasus positif ini juga terjadi menyeluruh di seluruh provinsi di Indonesia," sambungnya.

Wiku mengatakan, kasus aktif Covid-19 juga mengalami penurunan selama dua pekan berturut-turut hingga mencapai 52 persen.

Ia mengatakan, kasus aktif Covid-19 sempat mencapai angka 580.000 pada 24 Februari 2022. Kemudian, per 14 Maret, jumlah kasus aktif menurun menjadi 280.000.

"Meskipun demikian angka saat ini masih jauh lebih tinggi hingga 3,5 kali lipat dengan kasus aktif per 1 Februari sebelum lonjakan kasus terjadi," ujarnya.

Berdasarkan kondisi tersebut, Wiku berharap masyarakat dapat menyesuaikan diri dengan kebijakan baru dengan tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan.

Sebab, hasil survei Badan Pusat Statistik (BPS) hingga Februari 2022 menunjukkan bahwa 61,2 persen responden tak patuh menjalankan protokol kesehatan dengan alasan jenuh.

Kemudian, sebanyak 46 persen responden merasa tidak nyaman menjalankan protokol kesehatan, 32 persen responden merasa situasi sudah aman, 24, 2 persen responden meyakini dirinya tidak tertular Covid-19 dan 22,7 persen responden dengan alasan tidak ada sanksi.

Wiku menyayangkan hal tersebut mengingat kepatuhan terhadap protokol kesehatan seperti menjaga jarak, memakai masker, dan mencuci tangan dengan sabun masih efektif dan mudah dilakukan.

"Saya percaya kita bisa menjujung tinggi kewajiban bersama tersebut dibandingkan ego pribadi kita, seperti jenuh tidak nyaman dan tidak tertular," ucap Wiku.

https://nasional.kompas.com/read/2022/03/17/20281751/satgas-kasus-covid-19-mingguan-turun-64-persen

Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke