Whisnu menyampaikan, pihaknya akan menggandeng Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menusuri aset yang disembunyikan Indra Kenz.
"Sedang kita dalami, kita minta bantuan temen-temen PPATK untuk mengecek. Dia belanja apa, dia beli apa kan kita minta bantuan," kata Whisnu kepada wartawan, Kamis (17/3/2022).
Menurut Whisnu, Indra diduga menyembunyikan sejumlah barang bukti seperti telepon selular, komputer, hingga rekening.
"Dia semuanya disembunyikan, mulai dari bukti hp, komputer, rekening, kemudian kegiatan dia, semua disembunyikan, dan itu kan hak tersangka," ujarnya.
Selain menghilangkan barang bukti berupa ponsel dan laptop, Whisnu menduga Indra juga sudah mengurangi jumlah uang yang berada di dalam rekeningnya.
Menurutnya, dalam rekening Indra hanya ada uang Rp 1,8 miliar.
"Pada saat kita mau sita, dia kan rekeningnya sudah sedikit. Sudah ada yang ajarin tuh, cuma Rp 1,8 miliar rekeningnya, sudah dipindahin," ucap Whisnu.
Whisnu menegaskan, penyidik akan mengejar orang yang membantu Indra menghilangkan barang bukti.
Diketahui, Indra Kenz sudah ditetapkan menjadi tersangka dugaan tindak pidana judi online dan/atau penyebaran berita bohong melalui media elektronik dan/atau penipuan, perbuatan curang dan/atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait aplikasi Binomo pada 24 Februari 2022. Ia terancam kurungan 20 tahun penjara.
Penyidik telah melakukan tracing atau melacak aset Indra Kenz dalam perkara itu.
Hingga saat ini ada mobil Tesla, mobil Ferrari, serta 3 rumah di kawasan Medan, Sumatera Utara. Diduga, jumlah aset yang sudah disita senilai Rp 43,5 miliar.
https://nasional.kompas.com/read/2022/03/17/20140711/polri-gandeng-pptk-dalami-dugaan-indra-kenz-hilangkan-barang-bukti-di-turki