Informasi tersebut disampaikan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 melalui dokumen yang diberikan pada wartawan.
Kategori suspek Covid-19 diberikan pada orang yang mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal.
Kemudian istilah suspek juga merujuk pada seseorang yang mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan selama 14 hari terakhir punya riwatat kontak dengan penderita Covid-19.
Lebih lanjut, suspek Covid-19 juga merujuk pada orang dengan ISPA berat atau pneumonia berat yang butuh perawatan rumah sakit tanpa penyebab klinis yang meyakinkan.
Data yang sama juga menunjukkan ada penambahan 11.532 kasus positif Covid-19 dalam 24 jam terakhir. Dengan demikian, total pasien Covid-19 di Tanah Air hingga hari ini berjumlah 5.939.082 orang.
Sementara itu, kasus kesembuhan Covid-19 juga bertambah sebanyak 28.787 kasus hari ini. Sehingga jumlah total kasus kesembuhan mencapai 5.523.393.
Dilaporkan selama 16-17 Maret terdapat 237 kasus kematian. Maka total kasus kematian mencapai 153.212 kasus.
Secara kumulatif, pemerintah telah memeriksa 89.912.818 spesimen Covid-19 dari 59.108.042 orang. Kasus Covid-19 telah menyebar di 510 kabupaten/kota di 34 provinsi.
https://nasional.kompas.com/read/2022/03/17/17003641/update-17-maret-ada-11569-suspek-covid-19-di-tanah-air