Salin Artikel

Kepada Komnas HAM, Densus 88 Ungkap Video Dokter Tersangka Teroris di Sukoharjo yang Coba Melarikan Diri

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri pada Selasa (15/3/2022) memenuhi panggilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait penembakan tersangka teroris, dokter Sunardi (SU), di Sukoharjo, Jawa Tengah.

Kepada Komnas HAM, Densus 88 menunjukkan video serangkaian proses pengejaran terhadap Sunardi. Video itu disebut berasal dari CCTV milik warga setempat.

Saat hendak ditangkap pada Rabu (9/3/2022), tersangka mencoba kabur. Nampak dari tayangan video yang ditampilkan, mobil tim Densus 88 mengejar mobil yang dikendarai Sunardi.

Densus 88 mengeklaim bahwa tindakan yang mereka lakukan sudah sesuai dengan prosedur. Penembakan dilakukan lantaran Sunardi berusaha melarikan diri meski telah diperingatkan.

"Pertama adalah, bagaimana status tersangka dari dokter SU. Kedua adalah kronologi dari peristiwa penegakan hukum yang membutuhkan tindakan tegas dan terukur," kata Kabagops Densus 88 Kombes Aswin Siregar menjelaskan hasil pertemuan dengan Komnas HAM.

Usai melihat video pengejaran itu, Komisioner Komnas HAM Muhammad Choirul Anam menyampaikan apresiasi. Dia menyebut Densus 88 terbuka terkait hal ini.

Berangkat dari video tersebut, kata Anam, pihaknya akan mencari tahu apakah terdapat potensi pelanggaran HAM dalam peristiwa penembakan terhadap Sunardi.

"Apakah ada potensi pelanggaran hak asasi manusia kami akan dalami," kata Anam dalam tayangan Kompas TV.

"Tapi saya kira dengan keterbukaan seperti itu, sampai ditunjukkan video ini, kan video baru muncul di Komnas (HAM), saya kira itu modal yang sangat baik untuk mengukur apakah ada pelanggaran HAM apakah tidak," tuturnya.

Anam menyebutkan, sedikitnya terjadi 9 kali letusan tembakan dari tim Densus 88 ketika mengejar dokter Sunardi.

Empat tembakan disebut mengarah ke tubuh pria yang diduga tergabung dalam jaringan terorisme Jamaah Islamiyah (JI) tersebut.

"Termasuk juga ada percikan api dan sebagainya. Jadi kami ditunjukkan semua dalam proses tadi, termasuk juga bagaimana kronologi tembakan," ujar Anam.

Anam menambahkan, pertemuan pihaknya dengan Densus 88 membahas berbagai hal penting, mulai dari status hukum Sunardi sebagai tersangka kasus tindak pidana terorisme, apa alasannya, serta relasi-relasi dan sepak terjang dokter Su.

"Tidak bisa kami sebutkan di sini karena itu masih proses penegakan hukum dan sifatnya memang sangat terbatas, terkecuali untuk kepentingan penegakan hukum sendiri," kata dia.

Komnas HAM sebelumnya menyebut bahwa pemanggilan Densus 88 ini diperlukan untuk menjawab simpang siurnya kabar mengenai peristiwa penangkapan dokter Sunardi.

Sementara, ditegaskan oleh Brigjen Ahmad Ramadhan bahwa dokter Sunardi sudah berstatus tersangka terorisme, bukan lagi terduga.

“Status tersangka, status SU sebelum dilakukan penangkapan adalah tersangka tindak pidana terorisme, bukan terduga,” kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (11/3/2022).

Ramadhan menjelaskan, Sunardi merupakan anggota dari jaringan terorisme Jamaah Islamiyah (JI).

https://nasional.kompas.com/read/2022/03/17/15060121/kepada-komnas-ham-densus-88-ungkap-video-dokter-tersangka-teroris-di

Terkini Lainnya

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke