"Ke depannya juga akan dibangun di IKN," kata Hinsa dalam rapat kerja (raker) di Komisi I DPR, Kamis (17/3/2022).
Hinsa mengemukakan, pembangunan Pusat Rekam Cadang itu ditujukan untuk menjamin keamanan integritas dan ketersediaan data strategis nasional.
BSSN juga akan mengutamakan keamanan konektivitas data antara kementerian/lembaga di IKN.
"Diutamakan dengan membentuk suatu jaringan tertutup, terenkripsi yang hanya dapat diakses antar kementerian lembaga pada IKN," ujar dia.
Hinsa menambahkan, rencana pembangunan Pusat Rekam Cadang itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan sistem dan transaksi elektronik (PSTE).
"Amanat PP 71 tahun 2019 tentang PSTE mewajibkan adanya rekam cadang data strategis nasional," imbuh dia.
Dia juga mengemukakan bahwa rencana pembangunan Pusat Rekam Cadang BSSN itu dalam rangka mendukung transformasi digital di IKN. BSSN mendukung transformasi digital di IKN guna tercapainya konsep smart city yang digaungkan pemerintah.
https://nasional.kompas.com/read/2022/03/17/12102311/kepala-bssn-pusat-data-akan-dibangun-di-ikn-nusantara