JAKARTA, KOMPAS.com - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menangkap empat tersangka teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) di wilayah Batam, Kepulauan Riau (Kepri) pada Rabu (16/3/2022).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Hubungan Masyarakat (Div Humas) Polri Brigadir Jenderal (Brigjen) Ahmad Ramadhan mengatakan, para tersangka teroris itu berinisial AR, MS, AS, dan DS
"Densus 88 menangkap empat tersangka teroris di wilayah Batam pada 16 Maret 2022," ujar Ramadhan kepada wartawan, Kamis (17/3/2022).
Ramadhan memaparkan, tersangka DS, pada tahun 2012 disebutkan menjabat sebagai bagian Dakwah Bidang Taklim, Tarbiyah, dan Tahmidz (T3) daerah Batam.
DS juga disebutkan menjabat sebagai pembina JI di Batam. Dia juga berperan merekrut anggota JI di Batam.
Selanjutnya, tersangka MS merupakan pembina di bawah pimpinan Mudjahid yang merupakan Qoid Korda Batam.
MS juga pernah menghadiri pertemuan sesama anggota JI di Batam pada akhir tahun 2014.
Sementara itu, tersangka AS berperan merekomendasikan orang-orang binaan Taklim (T3) termasuk AS untuk dikirimkan mengikuti penyaringan berikutnya yaitu Sub Bidang Tamhiz T3 yang berada di Medan.
"Pada tahun 2018 setelah mengikuti penyaringan di Medan, AS disalurkan untuk penjurusan kemudian kembali ke Batam dengan resmi menjadi anggota Jamaah Islamiyah," imbuh Ramadhan.
Terakhir, tersangka berinisial AR merupakan pengurus JI wilayah Batam. MR menjabat sebagai pembina di bawah pimpinan Mudjahid yang merupakan Qoid Korda Batam.
"Pada sekitar akhir tahun 2014 Ikut menghadiri pertemuan di Batam dengan tujuan untuk bertemu anggota Jamaah Islamiah daerah Batam," tambah Ramadhan.
https://nasional.kompas.com/read/2022/03/17/11451831/densus-88-tangkap-4-tersangka-teroris-jamaah-islamiyah-di-batam