JAKARTA, KOMPAS.com - Tokoh publik yang juga Youtuber Reza Arap Oktavian dan Arief Muhammad mendatangi Bareskrim Polri untuk diperiksa terkait kasus tersangka penipuan via aplikasi Quotex Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan pada Kamis (17/3/2022).
Reza Arap Oktavian tiba di Lobi Gedung Bareskrim, Jakarta, pada pukul 09.47 WIB.
Terpantau Reza Arap memakai jaket hoodie, topi, celana dan masker berwarna hitam.
Ia tidak mengucapkan sepatah kata ke awak media dan langsung masuk ke ruangan pemeriksaan.
Beberapa menit kemudian, Arief Muhammad pun tiba di Lobi Gedung Bareskrim Polri. Ia tiba pukul 10.00 WIB.
Arief mengenakan pakaian kemeja berwarna hitam dan masker hitam.
Ia mengatakan, sebagai warga negara yang baik tentu hadir pemanggilan guna membantu proses penyidikan.
"Sebagai warga negara yang baik aku datang dengan senang hati untuk membantu proses penyidikan," ucap Arief.
Adapun kedua Youtuber itu diketahui pernah menerima sejumlah uang dari Doni.
Doni diketahui ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan via aplikasi Qoutex setelah menjalani pemeriksaan selama 13 jam pada Selasa (8/3/2022). Doni terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Doni dijerat Pasal 45 ayat 1 junto 28 ayat 1 UU Informasi dan Transaksi Elekrronik (ITE), Pasal 378 KUHP, Pasal 3 Ayat 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
https://nasional.kompas.com/read/2022/03/17/10292421/reza-arap-dan-arief-muhammad-tiba-di-bareskrim-polri-untuk-diperiksa-kasus