Salin Artikel

Ditanya soal Bagi-bagi Lahan di IKN, Bupati Nonaktif PPU Abdul Gafur Bungkam

JAKARTA, KOMPAS.com - Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, yaitu Abdul Gafur Mas'ud, tidak mau mengomentari dugaan adanya bagi-bagi lahan kavling di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang terletak di PPU. 

Saat ditemui usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (16/3/2022), Abdul Gafur tidak mau menjawab pertanyaan wartawan soal dugaan bagi-bagi lahan yang sebelumnya diungkap KPK.

Keluar dari Gedung Merah Putih KPK pada pukul 16.51 WIB, Abdul Gafur hanya mengacungkan kedua jempol saat ditanya awak media perihal bagi-bagi lahan di wilayah yang dipimpinnya tersebut.

Berdasarkan informasi yang didapatkan KPK, tidak semua lahan di IKN di Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur clean and clear. Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, dari informasi yang diterimanya, ada dugaan bagi-bagi lahan kavling di IKN tersebut.

"Sebagaimana kemarin juga sudah disampaikan oleh pimpinan, oleh Pak Alex terkait ini, jadi, memang kami menerima informasi-informasi terkait dengan itu tadi, tanah di IKN," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri, di Jakarta, Selasa kemarin.

Dari informasi yang diperoleh, ujar Ali, pihaknya belum dapat kepastian lebih lanjut soal siapa yang membagi lahan kavling tersebut dan kepada siapa diberikan.

Oleh sebab itu, KPK bakal mendalami informasi-informasi yang diterima termasuk akan mengonfirmasi dugaan bagi-bagi lahan IKN tersebut kepada Abdul Gafur Mas'ud yang kasusnya tengah ditangani KPK.

"Oleh karena itu tentu KPK akan melakukan pendalaman-pendalaman dari informasi dimaksud. Kebetulan KPK juga sedang menangani perkara yang berhubungan dengan tersangka AGM (Abdul Gafur Mas'ud) sebagai Bupati PPU, tentu nanti akan dikonfirmasi ke sana, didalami terkait dengan hal itu," ujar Ali.

Sebelumnya, KPK menyatakan akan melakukan pengawasan untuk mencegah tindak pidana korupsi di Kalimantan Timur, tepatnya di wilayah IKN dengan menggunakan sistem monitoring center for prevention (MCP).

Upaya pengawasan untuk pencegahan tindak pidana korupsi tersebut dilakukan bersama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

MCP dapat digunakan untuk mengukur capaian keberhasilan perbaikan tata kelola pemerintahan secara administratif.

Sistem ini bisa digunakan sebagai ukuran untuk membangun komitmen pemerintah daerah dalam melaksanakan pencegahan korupsi yang dilaporkan melalui MCP.

https://nasional.kompas.com/read/2022/03/16/17314091/ditanya-soal-bagi-bagi-lahan-di-ikn-bupati-nonaktif-ppu-abdul-gafur-bungkam

Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke