Salin Artikel

Kritik Pedas AHY soal Wacana Pemilu Ditunda: Singgung Pemimpin Lupa Turun Takhta-Presiden Seumur Hidup

JAKARTA, KOMPAS.com - Kritik pedas disampaikan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menanggapi wacana penundaan Pemilu 2024 yang santer terdengar beberapa waktu terakhir.

AHY menyampaikan hal tersebut saat acara Bimbingan Teknis (Bimtek) DPRD Fraksi Partai Demokrat (FPD) se-Indonesia Gelombang V pada Senin (14/3/2022) malam dan dalam acara pelantikan pengurus DPD Partai Demokrat DKI Jakarta dan Maluku Utara, Selasa (15/3/2022).

Ada sejumlah hal yang dikritik AHY soal wacana ini, antara lain mengenai klaim bahwa penundaan pemilu didukung masyarakat, hingga potensi presiden seumur hidup bila wacana menunda pemilu terwujud.

Berikut rangkumannya:

Indonesia Tidak Baik-baik Saja

AHY menilai, kondisi sosial dan ekonomi Indonesia saat ini sedang tidak baik-baik saja menyusul kenaikan harga kebutuhan pokok dan munculnya wacana menunda Pemilu 2024.

"Tiba-tiba sudah naik saja. Rakyat yang lagi sulit hidupnya saat ini akibat belum pulihnya perekonomian rumah tangga mereka, seolah dipaksa begitu saja untuk menerima keadaan. Kita semua seperti di fait accompli, dipaksa menerima keadaan ini!" kata AHY dalam acara Bimtek, dikutip dari siaran pers.

Kondisi tersebut, kata dia, ditambah lagi dengan wacana menunda Pemilu 2024 yang menurutnya tidak didasari oleh alasan yang logis dan masuk akal.

Sebab, salah satu dalih pengunduran pemilu adalah biayanya yang tinggi mencapai Rp 86 triliun, tetapi di saat yang sama pemerintah menggelontorkan dana yang jauh lebih besar untuk membiayai pembangunan ibu kota baru.

"Bagaimana mungkin agenda pembangunan yang tiba-tiba muncul, di tengah kondisi ekonomi yang sedang tidak baik-baik saja ini, mendorong kita untuk mengubah aturan konstitusi yang notabene merupakan amanah gerakan reformasi?” kata AHY.

Rakyat akan Koreksi Pemimpin yang Lupa Turun Takhta

Dalam kesempatan yang sama, AHY menyatakan, seorang pemimpin yang lupa untuk meninggalkan jabatannya akan dikoreksi oleh rakyat sebagaimana yang terjadi di pengujung Orde Baru.

AHY mengatakan, situasi Orde Baru yang menyengsarakan rakyat dan menciptakan rasa ketidakadilan pada akhirnya melahirkan kekuatan dan gelombang perubahan dari rakyat yang susah dan tertindas.

"Ketika seorang pemimpin lupa untuk turun takhta, maka rakyat yang akan mengoreksinya. Ini sejarah. Kok sepertinya ada yang mau melupakan sejarah penting bangsa ini? Hati-hati, bangsa yang tidak mau belajar dari sejarahnya sendiri akan hancur dan mundur ke belakang,” kata AHY

AHY menegaskan, pembatasan masa jabatan presiden maksimal dua periode merupakan tuntutan Reformasi setelah era Orde Baru berkuasa 32 tahun lamanya dengan melanggengkan kekuasan dan berdampak pada tumbuh suburnya korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Oleh karena itu, ia memerintahkan semua kader Demokrat di DPR dan DPRD untuk tegas menolak wacana mengundur Pemilu 2024.

Pemufakatan Jahat

Sementara itu, dalam acara pelantikan DPD Partai Demokrat DKI Jakarta dan Maluku Utara, AHY menilai wacana menunda pemilu adalah sebuah pemufakatan jahat untuk melanggengkan kekuasaan.

"Kita melihat bahwa ini adalah sebuah pemufakatan jahat untuk melanggengkan kekuasaan dengan segala cara," kata AHY.

AHY pun kembali mempertanyakan klaim yang menyebut wacana menunda Pemilu 2024 merupakan keinginan rakyat.

Sebab, kata AHY, survei justru membuktikan bahwa mayoritas responden justru menolak penundaan Pemilu 2024 dengan alasan apapun.

Ia pun mewanti-wanti pihak yang ingin menunda pemilu untuk tidak mencatut suara rakyat.

Presiden Seumur Hidup?

Selain itu, AHY menilai, wacana menunda Pemilu 2024 dapat menjadi pintu masuk pada perubahan lain terkait pemilihan presiden, misalnya pemilihan tidak langsung maupun penetapan presiden seumur hidup.

Sebab, amendemen yang menjadi syarat adanya penundaan pemilu dapat merembet pada masuknya ketentuan-ketentuan lain termasuk pemilihan tidak langsung dan penetapan presiden seumur hidup.

"Kalau sudah misalnya nanti disepakati penundaan pemilu, lalu apa? Perpanjangan masa jabatan presiden? Presiden 3 periode? Tidak dipilih langsung oleh rakyat? Seumur hidup?" kata AHY.

"Ini kan pintu masuknya jelas, kalau mau ada perubahan katanya konstitusi harus diubah dulu, diamendemen dulu, lalu batasnya apa?" imbuh AHY.

Menurut AHY, tidak ada yang bisa mengetahui akan sejauh mana amendemen konstitusi mengubah ketentuan yang sudah berlaku selama ini.

AHY pun berpendapat, amendemen konstitusi untuk mengakomodasi wacana menunda pemilu merupakan bentuk pengkhianatan terhadap reformasi dan demokratisasi.

Ia mengatakan, meski bukan hal yang haram, amendemen konstitusi semestinya tidak dilakukan hanya untuk melanggengkan kekuasaan.

https://nasional.kompas.com/read/2022/03/16/08530291/kritik-pedas-ahy-soal-wacana-pemilu-ditunda-singgung-pemimpin-lupa-turun

Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke