Pasalnya, akar permasalahan dari kelangkaan hingga tingginya harga minyak goreng di pasaran adalah permasalahan distribusi.
Pengurus harian YLKI Agus Suyatno pun mengatakan, pernyataan pemerintah yang menyebutkan ketersediaan minyak goreng di pasar kerap kali tak sesuai dengan kenyataan di lapangan.
"Apa yang disampaikan pemerintah dan terjadi di lapangan ada ketidaksesuaian. Di lapangan masih terjadi kelangkaan minyak goreng, harga masih tinggi," kata Agus ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (15/3/2022).
Ia pun mengatakan, kunci utama dalam menyelesaikan masalah minyak goreng sebenarnya pemerintah harus bisa memecahkan persoalan distribusi.
Bila ada indikasi penimbunan, pemerintah juga seharusnya aktif mencari pelaku. Para penegak hukum juga harus konsisten memproses hukum para penimbun.
"Harus dibenahi dari sisi hulu bagaimana, kemudian produksinya seperti apa, kemudian bagaimana sistem saat di pasar harganya seperti apa. Lebih jauh, susbidi akan berlangsung berapa lama?," kata Agus.
Untuk diketahui, berdasarkan hasil rapat terbatas untuk membahas pasokan minyak goreng, pemerintah memutuskan utuk menyubsidi harga minyak kelapa sawit curah sebesar Rp 14.000 per liter.
Keputusan tersebut diambil setelah pemerintah memperhatikan kenaikan harga komoditas minyak nabati, termasuk minyak sawit secara global.
“Subsidi akan diberikan berbasis kepada dana dari BPDPKS (Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit)," ungkap Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto.
Sementara itu, lanjut Airlangga, harga minyak goreng dalam kemasan akan menyesuaikan terhadap nilai keekonomian.
Airlangga pun berharap penyesuaian nilai tersebut akan berdampak pada ketersediaan minyak kelapa sawit baik di pasar modern maupun tradisional.
Di sisi lain, jajaran kepolisian telah melakukan pengecekan secara langsung untuk mengetahui perkembangan harga minyak di lapangan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan para pemangku kepentingan terkait penyesuaian harga minyak di pasar sesuai dengan keputusan pemerintah.
“Tentunya kami akan bekerja sama dengan seluruh stakeholder yang ada untuk memastikan bahwa minyak curah, kemudian minyak kemasan sesuai dengan yang disampaikan menyesuaikan dengan harga keekonomian semuanya ada di pasar,” ujar Listyo.
https://nasional.kompas.com/read/2022/03/15/20190741/soal-minyak-goreng-ylki-pernyataan-pemerintah-dan-kenyataan-di-lapangan-tak