Salin Artikel

Satgas: Kasus Covid-19 Turun 64 Persen dari Puncak Omicron

"Hanya dalam 3 minggu berturut-turut kasus positif mingguan telah turun sebesar 64 persen setelah mencapai puncak tertinggi pada pertengahan bulan Februari silam," kata Wiku dalam konferensi pers secara virtual melalui kanal YouTube BNPB, Selasa (15/3/2022).

Wiku mengatakan, kasus kematian akibat Covid-19 juga mulai mengalami penurunan sebesar 10 persen.

Selain itu, tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit atau bed occupancy rate (BOR) menurun menjadi 21,61 persen hingga 13 Maret 2022.

"Perbaikan juga tampak pada data kasus aktif dan kasus sembuh," ujarnya.

Wiku mengatakan, kasus aktif Covid-19 mingguan mengalami penurunan menjadi 340.000 atau 5,82 persen dari sebelumnya mencapai angka 470.000 kasus.

Ia mengatakan, penurunan kasus aktif Covid-19 diiringi dengan meningkatnya pasien sembuh.

"Minggu ini terdapat 270.000 orang sembuh yang meningkatkan persentase kesembuhan hingga mencapai 91,6 persen. Sementara di minggu lalu persentase kesembuhan hanya sebesar 89,1 persen," ucapnya.

Lebih lanjut, Wiku mengatakan, penurunan kasus Covid-19 tersebut merupakan upaya keras masyarakat yang tertib menerapkan kebijakan pengendalian yang ditetapkan pemerintah.

"Kami berterima kasih kepada masyarakat yang dengan kesadaran tinggi telah turut serta dalam melindungi satu sama lain berkat kedisiplinan dalam menjalankan protokol kesehatan 3 M, antusias melengkapi vaksin dosis lengkap dan booster," kata Wiku.

https://nasional.kompas.com/read/2022/03/15/19193121/satgas-kasus-covid-19-turun-64-persen-dari-puncak-omicron

Terkini Lainnya

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Nasional
Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Nasional
Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Nasional
Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Nasional
KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

Nasional
“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Nasional
Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Nasional
Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Nasional
Jokowi Bakal Siapkan Proses Transisi Pemerintahan Baru Usai Putusan MK

Jokowi Bakal Siapkan Proses Transisi Pemerintahan Baru Usai Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke