"PBNU kan cuma mendengar dan mungkin menjembatani dialog kalau diperlukan. Tapi yang memutuskan kan bukan kami," kata Yahya kepada wartawan di kantor PBNU, Selasa (15/3/2022).
"Kami persilakan kepada yang berwenang untuk itu, silakan. PBNU akan menerima apapun keputusan yg dibuat oleh para pemegang wewenang, baik itu pemerintah, DPR, MPR, dan lain-lain. Silakan," imbuhnya.
Saat ditanya soal potensi pelanggaran konstitusi jika pemilu ditunda, Yahya beranggapan bahwa hal itu bersifat relatif. Menurut dia, jika pemilu diadakan saat ini juga, itu dapat dikatakan pelanggaran konstitusi.
Namun, dia tak menutup mata bahwa konstitusi dapat berubah sepanjang ada mekanisme yang memperbolehkan.
"Kalau tidak, ya tidak. Kalau membolehkan, ya silakan saja," ucap Yahya.
"Silakan. Kami kan tinggal ikut saja, tinggal nyoblos," ungkapnya.
https://nasional.kompas.com/read/2022/03/15/16175401/soal-wacana-penundaan-pemilu-ketum-pbnu-silakan-saja