Pernyataan ini ia lontarkan menanggapi sikap MUI yang sampai sekarang belum menyetujui permintaan mundur Kyai Miftah.
"Sampai hari ini Rais Aam itu masih menyatakan itu keputusan final dari pihak beliau dan beliau tidak ingin mengubah keputusan itu," kata Yahya kepada wartawan di kantor PBNU, Selasa (15/3/2022).
"Saya tidak tahu bagaimana mekanismenya di MUI. Kita persilakan saja," lanjutnya.
Miftachul Akhyar sebelumnya beralasan bahwa pengunduran dirinya dari kursi Ketum MUI karena amanah forum ahlul halli wal aqdi (Ahwa) dalam Muktamar ke-34 NU di Lampung, Desember 2021, agar tidak merangkap jabatan.
Forum Ahwa merupakan musyawarah kiai sepuh NU untuk memilih Rais Aam PBNU.
Ketika terpilih sebagai Rais Aam PBNU pada Muktamar Lampung, Miftachul Akhyar kadung menjalani tahun keduanya mengemban jabatan pucuk MUI.
Sementara itu, MUI disebut belum dapat menerima permintaan pengunduran diri itu karena masih perlu mencari figur seperti Miftachul Akhyar yang dianggap sanggup mempersatukan semua kalangan.
Selain itu, sebelum-sebelumnya, Rais Aam PBNU seperti Sahal Mahfudz dan Ma'ruf Amin juga punya rekam jejak rangkap jabatan sebagai Ketum MUI dan tidak ada masalah dengan hal itu.
Yahya mengaku menyerahkan soal ini kepada Miftachul Akhyar.
"Ya itu hak beliau. Kita mempersilakan kepada beliau. Di muktamar saya dengar rapat Ahwa itu meminta agar kyai Miftachul mundur dari rangkap jabatan. Dan sudah beliau laksanakan," kata dia
"Dan kami semua mendukung, PBNU mendukung keputusan beliau. Karena kami yakin Rais Aam punya pertimbangan-pertimbangan matang," ujar Gus Yahya.
https://nasional.kompas.com/read/2022/03/15/15341591/yahya-staquf-keputusan-mundur-miftachul-akhyar-dari-mui-sudah-final-dan-tak