JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Syafrizal ZA mengatakan, pelaksanaan Pertamina Grand Prix of Indonesia di Pertamina Mandalika International Street Circuit, yang rencananya akan dihadiri langsung oleh Presiden Joko Widodo.
Dia pun menjelaskan rincian protokol kesehatan selama penyelenggaraan ajang olahraga tersebut.
"Rencananya akan dihadiri presiden ada 20 Maret 2022. Jumlah penonton yang diizinkan masuk adalah paling banyak 60.000 orang dengan kelas festival maksimal 10 persen dari jumlah penonton," ujar Syafrizal dalam keterangan persnya pada Selasa (15/3/2022).
“Syarat vaksinasi benar-benar kita terapkan dimana untuk seluruh pembalap, crew, official, hingga penonton yang telah mendapatkan vaksin dua kali tidak diwajibkan menunjukan hasil Reverse Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) atau Rapid Test Antigen," tegasnya.
Hal yang sama berlaku pula untuk penonton yang berasal dari luar Pulau Lombok tidak diwajibkan menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen pada saat kedatangan/tiba di Lombok selama yang bersangkutan telah mendapatkan vaksin dua kali.
Sementara itu, dilansir dari salinan lembaran Instruksi Mendagri Nomor 17 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Luar Jawa Bali, ada empat poin aturan untuk pelaksanaan MotoGP Mandalika.
Pertama, mengatur jumlah penonton untuk pelaksanaan Mandalika MotoGP paling banyak 60.000 orang dengan jumlah penonton kelas festival paling banyak 10 persen dari jumlah penonton.
Kedua, seluruh pembalap, crew, dan official yang telah mendapatkan vaksin dua kali tidak diwajibkan menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen pada saat kedatangan/tiba di Lombok.
Ketiga, penonton yang berasal dari luar Pulau Lombok yang telah mendapatkan vaksin dua kali tidak diwajibkan menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen pada saat kedatangan/tiba di Lombok.
Keempat, khusus kepada Bupati Lombok Tengah untuk melakukan pengecekan kesehatan penonton dan bukti telah divaksin dua kali tanpa pemeriksaan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.
https://nasional.kompas.com/read/2022/03/15/10052731/bakal-dihadiri-jokowi-kemendagri-jelaskan-aturan-prokes-untuk-pelaksanaan
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan