Salin Artikel

Gerakan Masyarakat Sipil Berencana Ajukan Judicial Review UU IKN

Rencana itu terungkap dalam sebuah diskusi daring yang melibatkan sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) seperti Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Walhi, dan sejumlah LSM lain pada Senin (14/3/2022).

Deputi Sekretaris Jenderal AMAN, Erasmus Cahyadi, menyinggung sejumlah masalah dalam UU IKN, mulai dari pembahasan yang kurang transparan dan terburu-buru hingga muatan pasal yang dianggap tidak melindungi masyarakat adat.

"Ada banyak keberatan dari UU ini karena banyak risiko. Ada kemungkinan melawan secara hukum. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ada titik terang bagi kami untuk mengambil kesimpulan bahwa kami akan melakukan perlawanan secara bermartabat," kata Erasmus dalam diskusi tersebut.

Rencana itu juga diakui oleh Ketua Departemen Bidang Advokasi Kebijakan KPA, Roni Septian Maulana. Roni menilai, megaproyek IKN yang diadakan oleh negara merupakan bentuk represivitas, di mana rakyat banyak bakal terdampak.

Dampak utama paling dirasakan masyarakat setempat yang diprediksi bakal tergusur kehilangan ruang hidupnya dan tersisih oleh peradaban baru di IKN nanti.

Konflik-konflik agraria diperkirakan akan mewarnai pindahnya ibu kota ke kawasan Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara itu, sebagaimana konflik sejenis kerap terjadi di wilayah-wilayah proyek strategis nasional (PSN) selama ini.

"(JR adalah) satu strategi perlawanan dari gerakan masyarakat sipil terhadap bentuk represivitas negara, terhadap sebuah kebijakan yang akan berdampak terhadap rakyat," kata Roni.

"Rencana JR akan sangat relevan dan itu pasti akan dilakukan gerakan masyarakat sipil dalam waktu yang tidak lagi lama," lanjutnya.

Saat ini, JR terhadap UU IKN juga sudah dilayangkan ke Mahkamah Konstitusi oleh kelompok lain yang beranggotakan 45 pemohon sejak 2 Februari 2022. Namun, sidang pertama baru dijadwalkan 1,5 bulan sejak gugatan didaftarkan, yaitu pada 16 Maret 2022 ini.

https://nasional.kompas.com/read/2022/03/14/19475151/gerakan-masyarakat-sipil-berencana-ajukan-judicial-review-uu-ikn

Terkini Lainnya

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke