Salin Artikel

Survei Litbang Kompas: 66,7 Persen Masyarakat Nilai Usulan Penundaan Pemilu demi Kepentingan Politik

JAKARTA, KOMPAS.com - Usulan penundaan Pemilu 2024 dinilai hanya untuk mengakomodir kepentingan politik.

Hal tersebut diketahui berdasarkan hasil survei Litbang Kompas terbaru pada 7-12 Maret 2022.

Berdasarkan survei itu, mayoritas masyarakat justru tidak berpandangan bahwa usulan penundaan Pemilu 2024 betul-betul demi kepentingan pemulihan ekonomi.

"66,7 persen kepentingan politik, 23,4 persen demi kepentingan ekonomi nasional, 9,9 persen tidak tahu," tulis hasil survei Litbang Kompas dikutip dari Kompas.id, Senin (14/3/2022).

Respon senada juga diketahui saat pertanyaan berbeda diajukan. Mayoritas responden atau sekitar 62,3 persen setuju pemilu tetap digelar 14 Februari 2024.

Hanya 10,3 persen responden yang mengaku setuju Pemilu 2024 ditunda 2-3 tahun lagi untuk menjaga agenda pemulihan ekonomi akibat pandemi.

Selanjutnya, hasil survei juga menunjukkan bahwa responden meyakini bangsa Indonesia mampu mengatasi dampak pandemi tanpa harus mengubah atau memperpanjang masa jabatan pemerintahan, baik presiden, DPR dan lainnya.

"79,8 persen mampu mengatasi. 13,2 persen tidak mampu mengatasi. 7 persen tidak tahu," tulis hasil survei.

Kendati demikian, responden survei juga mengaku puas dengan pernyataan terkini Presiden Joko Widodo (Jokowi) terhadap usulan penundaan Pemilu 2024.

Adapun Jokowi mengaku akan tunduk dan patuh pada konstitusi, dan wacana penundaan pemilu harus menaati konstitusi.

"Puas 55,5 persen. Tidak puas 24,2 persen. Cukup puas 14,6 persen. Tidak tahu 5,7 persen," tulis hasil survei.

Sementara itu, responden juga menjawab ketika ditanya yakin atau tidak pemilu akan tetap digelar 14 Februari 2024.

Hasilnya, mayoritas responden meyakini pemilu 2024 akan tetap digelar pada 14 Februari 2024.

"71,8 persen yakin. 23,3 persen tidak yakin. 4,9 persen tidak tahu," ungkap hasil survei.

Sebagai informasi, survei ini dilakukan melalui sambungan telepon terhadap 1.002 responden berusia minimal 17 tahun yang berdomisili di perkotaan di 34 provinsi.

Tingkat kepercayaan survei ini 95 persen dengan margin of error lebih kurang 3,1 persen.

https://nasional.kompas.com/read/2022/03/14/10101481/survei-litbang-kompas-667-persen-masyarakat-nilai-usulan-penundaan-pemilu

Terkini Lainnya

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke