Salin Artikel

Evaluasi Kinerja DPR, Formappi Soroti "Wabah" Pengusiran di Senayan

"Sekalipun Peraturan DPR No. 1/2015 tentang Kode Etik telah mengatur tentang bagaimana seharusnya setiap Anggota DPR berperilaku dalam rapat-rapat dengan mitra kerjanya, selama Masa Sidang III Tahun Sidang 2021-22 telah terjadi semacam “wabah” pengusiran mitra kerja dari ruang rapat," kata peneliti Formappi Yohanes Taryono dalam konferensi pers, Jumat (11/3/2022).

Taryono menilai, tidak ada hal yang bisa dibenarkan dari aksi pengusiran oleh anggota dewan terhadap mitra kerjanya.

Sebab, mitra kerja DPR yakni pemerintah yang diwakili oleh menteri atau pimpinan lembaga nonkementerian memiliki kedudukan yang sama dengan DPR, bukan sebagai atasan dan bawahan.

Taryono pun menilai, pernyataan Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus yang mengibaratkan hubungan DPR dan mitra kerja bagaikan hubungan orangtua dan anak adalah analogi yang tidak tepat.

"Kedudukan antara Bapak dan Anak itu tidak setara, seolah-olah mau mengatakan bahwa DPR itu Bapak dan pemerintah atau yang mewakilinya itu sebagai anak. Kalau ini yang menjadi landasan untuk main usir ya keliru karena antara DPR dan mitra kerja bukan sebagai hubungan bapak dan anak," kata Taryono.

Kedua, lanjut Taryono, mereka yang ikut rapat dengan DPR adalah pihak-pihak yang diundang secara resmi, dan sudah seorang tamu dihormati sebagaimana tamu menghormati tuan rumah.

"Jika hanya karena tamu terlambat, atau tidak memiliki cara komunikasi yang baik, atau memotong pembicaraan tuan rumah lalu mengusirnya, tentu ini tindakan yang tidak menghormati tamu," ujar dia.

Selain itu, Taryono juga menyoroti sikap DPR yang selalu menuduh pihak lain yang merusak nama baik, kehormatan, maupun marwah DPR.

Padahal, menurut dia, insiden pengusiran yang berulang kali terjadi justru membuktikan bahwa tindakan arogan itulah yang mencoreng nama baik DPR.

"Publik menilai bahwa DPR dengan tindakan arogansinya sudah mencoreng kehormatannya sendiri. Publik memerlukan DPR yang tegas tapi elegan, bukan DPR yang kasar dan arogan," kata Taryono.

Seperti diketahui, dalam masa sidang yang lalu, terdapat tiga insiden pengusiran oleh DPR terhadap mitra kerjanya.

Pengusiran pertama terjadi pada Kamis (13/1/2022) dalam rapat kerja antara Komisi III DPR dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Saat itu, Komnas Perempuan diusir karena Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Mahesa menilai Komnas Perempuan terlambat datang ke rapat tersebut.

Satu pekan berselang, giliran Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial (Kemensos) Harry Hikmat yang diusir dari rapat antara Kemensos dan Komisi VIII DPR dengan agenda membahas anggaran Kemensos, Rabu (19/1/2022).

Suasana rapat panas dengan banyaknya interupsi yang disampaikan anggota Komisi VIII hingga meminta Harry untuk keluar dari ruangan.

Komisi VIII DPR mempersoalkan komunikasi Harry ke Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily yang dinilai tidak pantas.

Teranyar, pada Senin (14/1/2022), Direktur Utama PT Krakatau Steel Silmy Karim diusir dari raat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR dan Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kementerian Perindustrian Taufiek Bawazier.

Silmy diusir setelah ia beradu mulut dengan Wakil Ketua Komisi VII DPR Bambang Haryadi terkait proyek blast furnance atau pembangunan pabrik baja sistem tanur tinggi.

https://nasional.kompas.com/read/2022/03/11/17295781/evaluasi-kinerja-dpr-formappi-soroti-wabah-pengusiran-di-senayan

Terkini Lainnya

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Nasional
KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

Nasional
Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Nasional
DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

Nasional
Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasional
Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Nasional
Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa 'Abuse of Power'

PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa "Abuse of Power"

Nasional
PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

Nasional
Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Nasional
Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke