Salin Artikel

PBNU: Miftachul Akhyar Mundur dari Ketum MUI Atas Inisiatif Pribadi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Tanfidziyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ahmad Fahrurrozi mengonfirmasi bahwa pengunduran diri Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar dari Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) merupakan inisiatif pribadi.

"Masih (atas keputusan) Kiai Miftah. Secara pribadi beliau mengajukan pengunduran," ujar Fahrurrozi kepada Kompas.com, Jumat (11/3/2022).

"Dulu karena beliau ada yang meminta untuk fokus ke NU. Maka beliau memenuhi permintaan itu," lanjutnya.

Miftachul Akhyar sempat mengungkit amanah forum ahlul halli wal aqdi (Ahwa) dalam Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama (NU) di Lampung, Desember 2021, di balik pengunduran dirinya dari kursi Ketum MUI.

Dalam muktamar itu, forum Ahwa yang merupakan musyawarah kiai sepuh NU untuk memilih Rais Aam PBNU, meminta Rais Aam terpilih tidak merangkap jabatan.

Namun, ketika terpilih sebagai Rais Aam PBNU, Miftachul Akhyar sudah kadung menjalani tahun keduanya mengemban jabatan pucuk MUI.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal PBNU Syaifullah Yusuf menyebutkan bahwa Miftachul Akhyar telah menginformasikan jajaran PBNU soal pengunduran dirinya dari Ketum MUI.

"Sudah disampaikan di rapat PBNU," ujar Gus Ipul singkat kepada Kompas.com, Jumat.

Namun demikian, Sekretaris Jenderal MUI Amirsyah Tambunan mengonfirmasi bahwa sejauh ini pihaknya "belum dapat menerima" permintaan pengunduran diri Miftah.

"Sesuai keputusan Rapat Kesekjenan (9/3/2022) , terkonfirmasi betul adanya surat pengunduran diri Ketum MUI. Rapat Kesekjenan memutuskan belum bisa menerima pengunduran diri ketum karena keputusan Musyawarah Nasional (Munas) X (2020) Kiyai Miftah sebagai ketum 2020-2025," kata Amirsyah kepada wartawan.

"Selanjutnya Dewan Pimpinan MUI akan membicarakan sesuai dengan mekanisme organisasi dalam rapat rimpinan, pleno, dan Paripurna sesuai Pedoman Dasar (PD) dan Pedoman Rumah Tangga (PRT) MUI sesuai hasil Munas X di Jakarta," tutupnya.

https://nasional.kompas.com/read/2022/03/11/13012951/pbnu-miftachul-akhyar-mundur-dari-ketum-mui-atas-inisiatif-pribadi

Terkini Lainnya

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke