Salin Artikel

Yusril: Tak Mungkin Tunda Pemilu, apalagi Perpanjang Masa Jabatan Presiden

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra menilai, wacana penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sulit direalisasikan jika melihat aturan Konstitusi atau Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Pasalnya, tidak ada satu tafsir mana pun dalam UUD 1945 yang mengakomodasi wacana tersebut, apalagi perpanjangan masa jabatan presiden.

"Jadi tidak mungkin untuk menunda pelaksanaan pemilu. Apalagi memperpanjang masa jabatan presiden. Jadi, memang salah satu problem ketika amendemen konstitusi. Konstitusi kita itu tidak memberikan satu jalan keluar," kata Yusril dalam acara Rosi yang disiarkan Kompas TV, Kamis (10/3/2022) malam.

Lanjut Yusril, Konstitusi juga tidak memberi jalan keluar terhadap implementasi penundaan pemilu, meski terdapat situasi krisis yang melanda Tanah Air menjelang digelarnya Pemilu.

Menurutnya, situasi krisis besar bagaimana pun juga tak diakomodasi oleh Konstitusi untuk kemudian menunda perayaan pesta demokrasi atau Pemilu.

"Misalnya, terjadi bencana alam yang dahsyat seperti megathrust yang diramalkan oleh banyak saintis. Atau mungkin juga ada perang atau kerusuhan yang berskala nasional, konstitusi kita tidak memberikan jalan keluar, bagaimana kita harus mengatasi keadaan itu kalau sekiranya pemilu sudah harus dilaksanakan," ujarnya.

Kendati demikian, Yusril berargumen bahwa upaya-upaya mewujudkan wacana penundaan pemilu akan terus bergulir.

Salah satu caranya adalah dengan melakukan amendemen Konstitusi. Para pihak yang menginginkan pemilu ditunda, kata dia, bisa saja menggunakan dasar negara dalam keadaan darurat.

"Paling-paling nanti pakai dasar, negara sedang dalam keadaan darurat, penyelamatan negara. Terus diambil satu langkah hukum seperti ini," imbuh Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu.

Hanya saja, sekali lagi Yusril mengingatkan bahwa Konstitusi saat ini tidak memberikan jalan keluar meski menggunakan alasan keadaan darurat sekalipun.

Terlebih, apabila wacana penundaan pemilu justru bergulir pada saat sekarang. Yusril mengaku tak melihat urgensi atau kepentingan mendesak yang ada saat ini sehingga jadwal pelaksanaan pemilu diusulkan mundur.

"Atas dasar apa menunda pemilu sekarang ini? Ini bisa jadi perdebatan yang panjang sekali," katanya.

Diketahui bersama, beberapa waktu belakangan muncul wacana penundaan pemilu 2024. Hal itu pertama kali disuarakan oleh Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar.

Muhaimin menuturkan, alasan penundaan pemilu karena dikhawatirkan pesta demokrasi itu mengganggu stabilitas ekonomi yang akan bangkit usai pandemi Covid-19.

Usulan penundaan pemilu 2024 tak berhenti sampai situ. Beberapa hari berselang, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) dan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengaku setuju dengan wacana penundaan pemilu.

https://nasional.kompas.com/read/2022/03/11/07480441/yusril-tak-mungkin-tunda-pemilu-apalagi-perpanjang-masa-jabatan-presiden

Terkini Lainnya

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke