Salin Artikel

Supersemar, Taman Mini, dan Murka Soeharto

JAKARTA, KOMPAS.com - 56 tahun teka-teki tentang keberadaan naskah asli Surat Perintah 11 Maret (Supersemar) tak kunjung terpecahkan. Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) sampai saat ini menyimpan tiga versi naskah Supersemar, tapi belum ada satu pun yang terbukti asli.

Sampai saat ini, upaya menemukan naskah asli Supersemar terus dilakukan. Namun, tetap saja keberadaan dokumen yang menjadi salah satu bagian penting dari sejarah Indonesia itu tidak jelas.

Menurut sejarawan Asvi Warman Adam dalam artikel di surat kabar Kompas 11 Maret 2009, bagi Presiden Soekarno, surat itu adalah perintah pengendalian keamanan, termasuk keamanan Presiden dan keluarganya.

Namun, sebenarnya ia "kecolongan" dengan membubuhkan frasa "mengambil segala tindakan yang dianggap perlu" dalam surat tersebut. Padahal, perintah dalam militer harus tegas batas-batasnya, termasuk waktu pelaksanaannya.

Menurut Bung Karno, surat itu bukanlah transfer of authority. Brigjen Amir Machmud yang membawa surat itu dalam perjalanan dari Bogor ke Jakarta langsung berkesimpulan bahwa itu adalah pengalihan kekuasaan.

Dengan surat itu, Soeharto mengambil aksi beruntun pada Maret 1966, membubarkan PKI, menangkap 15 menteri pendukung Soekarno, memulangkan Tjakrabirawa (yang terdiri dari sekitar 4.000 anggota pasukan yang loyal kepada Presiden), dan mengontrol media massa di bawah Pusat Penerangan Angkatan Darat (Puspen AD). Tindakan Soeharto ini tidak lain mengakhiri dualisme kekuasaan yang telah terjadi pasca-Gerakan 30 September.

Murka Soeharto

Soeharto pernah murka dan kembali menyinggung soal peluang dia melakukan tindakan represif menggunakan Supersemar pada Januari 1972. Ketika itu kondisi di dalam negeri tengah memanas karena gelombang penolakan dan aksi demonstrasi menentang pembangunan proyek Taman Mini Indonesia Indah.

Ketika itu kalangan aktivis mahasiswa dan akademisi mengkritik keputusan pemerintah yang melaksanakan proyek Taman Mini Indonesia Indah. Sebab, situasi kemiskinan Indonesia ketika itu cukup tinggi, di tengah hasrat Soeharto yang selalu menggaungkan pembangunan fisik.

Selain itu, para aktivis dan akademisi menilai TNI tidak patut masuk ke ranah politik dengan alasan dwifungsi, dan semestinya menjadi prajurit yang profesional.

Soeharto merasa gelombang aksi demonstrasi menentang proyek yang diusulkan oleh sang istri Siti Hartinah atau Ibu Tien mulai mengusiknya. Bahkan tidak sedikit aktivis mahasiswa yang ditangkap ketika berdemo.

Saat berpidato dalam pembukaan Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP) di Jakarta Selatan, Soeharto mengungkapkan amarahnya.

"Kalau ada ahli hukum yang mengatakan tidak ada landasan hukum untuk bertindak, buat saya demi kepentingan negara dan bangsa saya akan pergunakan Supersemar. Dan saya akan pertanggungjawabkan hal itu kepada rakyat dan Tuhan," kata Soeharto secara berapi-api.

Ketika itu Soeharto menuding ada pihak-pihak yang mempolitisasi proyek itu untuk memojokkan dia dan pemerintahan. Selain itu, Soeharto merasa momen itu digunakan untuk mencoba mendesak Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (kini Tentara Nasional Indonesia) untuk melepaskan peran dwifungsi dan menjadi prajurit profesional.

"Jangan coba-coba melakukan hal-hal yang tidak konstitusionil, sebab saya akan hantam siapa saja....dan pasti mendapat dukungan ABRI. Begitu pula kalau ada yang mencoba-coba memakai kedok 'demokrasi' yang berlebihan, sehingga mengganggu kestabilan, tidak akan saya biarkan," ujar Soeharto yang saat itu berpidato tanpa teks.

Soeharto ketika itu mengeklaim proyek Taman Mini Indonesia Indah tidak mengganggu program pembangunan yang sudah dicanangkan.

"Saya sebagai penanggung jawab pembangunan menjamin tidak akan mengganggu pembangunan. Saya menjamin bahwa pendapatan uang negara tidak akan disedot dan proyek itu tidak akan mengganggu penerimaan negara," ujar Soeharto.

Sumber

Kompas edisi 7 Januari 1972: Presiden Beri Tanggapan Keras Atas Penggunaan Hak-hak Demokrasi Secara Berlebihan

Kompas edisi 11 Maret 2009: Mengurai Kontroversi Supersemar

https://nasional.kompas.com/read/2022/03/11/06080021/supersemar-taman-mini-dan-murka-soeharto

Terkini Lainnya

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke