Salin Artikel

Airlangga Bertemu Surya Paloh: Kode Duetkan Sahroni dan Airin hingga Sikap Soal Pengunduran Pemilu

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto bersama sejumlah fungsionaris Partai Golkar menemui Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh di Nasdem Tower, Jakarta, Kamis (10/3/2022).

Rombongan Golkar yang bertandang ke kantor DPP Partai Nasdem tersebut terdiri dari Airlangga, Lodewijk F Paulus, Agus Gumiwang Kartasasmita, Nurul Arifin, Rizal Mallarangeng, dan Airin Rachmi Diany.

Setibanya di Nasdem Tower, rombongan tersebut langsung mengadakan pertemuan tertutup dengan Surya Paloh dan jajaran pengurus Nasdem, antara lain Ahmad Sahroni, Enggartiasto Lukita, dan Lestari Moerdijat.

Setelah pertemuan tertutup yang berlangsung selama hampir 3 jam, para tamu pun sempat diajak mengitari Nasdem Tower, 'markas' Nasdem yang baru diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada Selasa dua pekan lalu.

Lantas, apa saja yang dibicarakan oleh kedua partai? Berikut rangkumannya

Kode Duetkan Sahroni dan Airin

Dalam konferensi pers seusai pertemuan, Airlangga memberikan kode bahwa kedua partai akan berkoalisi dengan menduetkan Sahroni dan Airin.

Kode ini disampaikan Airlangga dengan menyebut dua nama tersebut di penghujung paparannya dalam konferensi pers.

"Ditambah lagi, tadi juga kita melihat hadir juga di sini Ibu Airin dan Pak Sahroni, sehingga pembahasannya kita ketahui tidak hanya berbicara makro tapi berbicara mikro yang detil," kata Airlangga.

Saat ditanya lebih lanjut apakah Airin dan Sahroni akan diduetkan untuk maju di Pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2024 mendatang, Airlangga tidak menjawab lugas.

Menurut dia, hal itu akan dijawab oleh Sahroni dan Airin di waktu yang tepat.

"Jadi kalau Pak Sahroni dan Bu Airin, kami persilakan Pak Sahroni dan Bu Airin yang berbicara dulu nanti pada waktunya, bukan pada siang hari ini," kata Airlangga.

Airin dan Sahroni sendiri tidak ikut berbicara dalam konferensi pers. Sahroni pun menghindar saat hendak ditanya wartawan setelah konferensi pers rampung.

Wacana menduetkan Sahroni dan Airin sebagai calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta pernah dilontarkan oleh Ketua Teritorial Pemenangan Pemilu Partai Nasdem Wilayah Jawa 1 Effendi Choirie pada Januari 2022 lalu.

Choirie menilai, Sharoni memenuhi sejumlah syarat untuk menjadi calon gubernur, yakni memiliki partai yang menduduki 7 kursi di DPRD DKI Jakarta serta mempunyai pengalaman politik di DPR selama dua periode.

Sementara itu, Choirie menilai Airin layak dicalonkan sebagai calon wakil gubernur DKI karena punya pengalaman memimpin Tangerang Selatan selama dua periode.

"Kita usulkan harus komunikasi dengan Golkar, ada kader Golkar yang oke, punya pengalaman juga yaitu Airin. Nah itu kan kira-kira menjadi pasangan yang seksi dan keren," kata Choirie ketika itu.

Penundaan Pemilu 2024

Paloh mengakui isu penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 turut menjadi topik pembicaraannya dengan Airlangga.

Paloh menegaskan, partainya tetap menolak wacana tersebut dan meminta agar polemik mengenai itu diakhiri.

"Jadi tidak ada polemik lagi ke depan. Kami menyadari betapa energi yang kita miliki bisa kita curahkan lebih fokus pada hal yang lebih produktif," kata Paloh.

Paloh menambahkan, partainya juga tetap menghargai sikap partai politik lain yang mendukung wacana penundaan Pemilu 2024.

Namun, ia menekankan bahwa isu tersebut sebaiknya diakhiri karena masih banyak persoalan yang harus dihadapi bangsa Indonesia.

"Tidak perlu ada satu diskursus berkepanjangan. Silakan kalau memang para pihak bisa meyakini gagasan atau pemikiran yang ditawarkan bisa berjalan, Nasdem tetap menghargai," ujar Paloh.

Sementara itu, Airlangga mengatakan, partainya akan terus menampung aspirasi masyarakat terkait wacana menunda Pemilu 2024.

"Kita harus mengerti yang namanya aspirasi, aspirasi itu tidak boleh ditolak apalagi kita suara Golkar adalah suara rakyat, nah oleh karena itu posisi seperti demikian," kata Airlangga.

Airlangga menuturkan, wacana tersebut juga perlu dibicarakan secara konsensus dengan ketua-ketua umum partai politik lainnya, terutama ketua umum partai politik pendukung Presiden Joko Widodo.

Ia meyakini, polemik mengenai penundaan pemilu dapat diatasi melalui musyawarah antara ketua umum partai.

"Kita ini bukan Pemilu atau keputusan model barat tapi model Indonesia, musyawarah untuk mufakat, konsensus dan gotong royong yang terbukti berhasil dalam melawan pandemi Covid dan pemulihan ekonomi," ujar Airlangga.

Sepakat Terus Dukung Jokowi

Meski berbeda pendapat mengenai wacana menunda pemilu, Nasdem dan Golkar sepakat untuk terus mendukung pemerintahan Presiden Joko Widodo hingga akhir masa jabatannya.

"Kami juga mempunyai kesepakatan untuk tetap berupaya sepenuh hati, seikhlas, setulus hati, dengan output kinerja yang optimal agar roda administratif pemerintahan di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi tetap berjalan efektif sampai akhir masa jabatan beliau," kata Paloh.

Paloh menuturkan, ada sejumlah hal lain yang diperbincangkan dalam pertemuan tersebut yang berujung pada kesepakatan bahwa kedua partai mengutamakan kepentingan nasional di atas kepentingan partai masing-masing.

Senada dengan Paloh, Airlangga menyatakan kedua partai sepakat untuk menjaga keberlanjutan pemerintahan sekaligus mengatas tantangan-tantangan yang ada.

Ia menyebutkan, tantangan yang dimaksud antara lain pandemi Covid-19 yang belum berakhir serta munculnya ketegangan politik imbas krisis yang terjadi di Ukraina.

"Nah, tugas Partai Golkar dan Partai Nasdem itu untuk menyangga itu, sehingga masyarakat yang terdampak itu bisa melalui badai ini dengan baik dan tidak menambah kemiskinan ataupun meningkatkan gini ratio," ujar Airlangga.

https://nasional.kompas.com/read/2022/03/11/06054081/airlanggabertemu-surya-paloh-kode-duetkan-sahroni-dan-airin-hingga-sikap

Terkini Lainnya

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Nasional
PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

Nasional
Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Nasional
PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

Nasional
Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Nasional
PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Nasional
Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Nasional
Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak 'Up to Date'

Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak "Up to Date"

Nasional
Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Nasional
Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke