Salin Artikel

Total WNI di Ukraina ada 165, 120 Sudah Dievakuasi Pulang ke Indonesia

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Luar Negeri RI (Kemenlu RI) melaporkan, dari 165 warga negara Indonesia (WNI) yang berada di Ukraina, 120 di antaranya kini telah dievakuasi.

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kemenlu RI Judha Nugraha mengatakan, setelah 80 WNI dan 3 warga negara asing berhasil dievakuasi ke Indonesia pada 3 Maret lalu, pemerintah telah berhasil mengevakuasi 40 WNI lain secara bertahap.

"Jadi data per hari ini, total WNI kita di Ukraina ada 165, yang telah kembali ke Indonesia 120," kata Judha dalam press briefing yang dilakukan secara virtual, Kamis (10/3/2022).

Judha pun merinci data evakuasi WNI dari Ukraina terkini, yakni dari Kharkiv, sebanyak delapan WNI telah berhasil dievakuasi, dengan enam di antaranya telah berada di Indonesia dan dua WNI lainnya saat ini berada di Lviv, Ukraina untuk dibawa ke Warsawa, Polandia.

Selain itu di Odessa, terdapat tujuh anak buah kapal (ABK) yang telah dievakuasi ke Rumania dan saat ini sudah dipulangkan ke Indonesia.

Dari Ivano-Frankivsk, terdapat dua mahasiswa asal Aceh yang dievakuasi melalui Lviv dan saat ini sudah berada di Polandia.

Dari Chernivsti terdapat satu mahasiswa Aceh yang dievakuasi ke Lviv dan telah berada di Polandia.

Sementara dari Dnipropetrovsk, terdapat dua anak WNI yang telah dievakuasi ke Lviv untuk disebrangkan ke Polandia.

Judha pun menjelaskan, saat ini masih ada 13 WNI yang masih dalam upaya untuk dievakuasi dari Ukraina, yakni sembilan di antaranya saat ini berada di Chernihiv, serta empat WNI saat ini sudah berada di Lviv.

"Ada sembilan WNI di Chernihiv, dua di Kharkiv namun sudah di Lviv, dan Lviv alhamdulillah relatif lebih aman, dan ada dua lagi tadi dari Dnipropetrovsk, yang sudah tiba di Lviv tadi pagi," kata Judha.

Selain itu Judha juga mengungkapkan, sebanyak 32 WNI memilih untuk tetap di Ukraina. Mereka memilih hal tersebut lantaran sebagian besar sudah menikah dengan warga negara setempat.

"Sebagaimana diketahui memang untuk lelaki dewasa Ukraina dilarang keluar Ukraina. Warga negara kita atas pilihan sendiri memilih tetap tinggal bersama keluarga. Dan dari 32 tersebut termasuk staf KBRI," kata Judha.

https://nasional.kompas.com/read/2022/03/10/17564641/total-wni-di-ukraina-ada-165-120-sudah-dievakuasi-pulang-ke-indonesia

Terkini Lainnya

PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

Nasional
Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Nasional
KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Nasional
Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Nasional
Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Nasional
Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

Nasional
Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke