Menurut Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan, pihaknya menemukan dugaan adanya pihak lain yang terlibat selain Indra.
“Kami menduga ada pelaku lain di luar IK (Indra Kenz) yang ada di Indonesia yang masih kami cari,” sebut Whisnu kepada wartawan, Kamis (10/3/2022).
Whisnu menuturkan, dugaan itu didapatkan setelah kepolisian mendalami aliran dana Indra.
“Karena dari aliran dana ternyata uang tersebut mengalir lewat payment gateway di Indonesia,” ucapnya.
Saat ini pihak kepolisian, lanjut Whisnu, hendak fokus melengkapi berkas penyidikan Indra.
“Kami dalami semua, tapi untuk kasus IK dulu kami akan selesaikan pemberkasan dan kami akan mencari siapa tersangka di balik itu,” tutur dia.
Di sisi lain, Whisnu masih melakukan penyelidikan untuk melihat keterlibatan pada kekasih Indra, Vanessa Khong.
“Apakah ada mens rea atau niat jahatnya atau tidak atau memang dia (menerima uang) karena pacarnya, ini masih didalami,” pungkasnya.
Diketahui, Bareskrim Polri menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka dalam perkara ini pada 24 Februari 2022.
Polisi menyebut Indra sebagai mitra dari aplikasi investasi berkedok binary option bernama Binomo.
Diduga kerugian yang diderita 14 korban mencapai Rp 25,6 miliar.
Pihak kepolisian pun melacak sejumlah aliran uang Indra termasuk ke pasangannya, Vanessa Khong.
Dalam pemeriksaannya di Bareksrim Polri, Vanessa Khong mengaku sempat ditawari uang senilai Rp 2 miliar untuk menjalani bisnis dengan Indra. Namun, ia mengaku baru mendapat Rp 10 juta dari janji tersebut.
https://nasional.kompas.com/read/2022/03/10/15000171/telusuri-aliran-dana-indra-kenz-polisi-duga-ada-pelaku-lain-di-kasus-binomo