JAKARTA, KOMPAS.com - Tanda tanya kursi Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) "Nusantara" nyaris terjawab.
Presiden Joko Widodo dijadwalkan melantik Kepala Otorita IKN pada Kamis (10/3/2022) sore. Jokowi dipastikan melantik Bambang Susantono untuk mengisi jabatan tersebut.
"Benar, (dilantik) besok," ujar sumber Kompas.com dari kalangan kementerian yang dikonfirmasi pada Rabu (3/3/2022).
Sebelumnya, sumber pun membenarkan bahwa hingga saat-saat terakhir pemilihan belum ada nama lain selain Bambang.
Perjalanan Jokowi mencari Kepala Otorita IKN pun terbilang cukup panjang. Ia sempat beberapa kali membocorkan kriteria Kepala Badan Otorita IKN yang ia inginkan.
Sejumlah nama juga sempat timbul tenggelam digadang-gadang sebagai calon pimpinan ibu kota negara baru itu sebelum akhirnya muncul nama Bambang Susanto.
Teka-teki Jokowi
Bocoran sosok Kepala Otorita IKN pertama kali disampaikan Jokowi pada Maret 2020 lalu. Kala itu, rencana proyek pembangunan ibu kota baru belum sematang sekarang.
Jokowi mengungkap sederet nama yang potensial mengisi kursi Kepala Otorita IKN. Nama-nama itu yakni, eks Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, lalu mantan Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas.
Ada pula mantan Menteri Riset dan Teknologi Bambang Brodjonegoro, dan mantan Direktur Utama Wijaya Karya (WIKA) Tumiyana.
"Kandidat memang banyak. Satu, Pak Bambang Brodjonegoro, dua Pak Ahok, tiga Pak Tumiyana, empat Pak Azwar Anas," kata Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/3/2020).
Nama-nama tersebut sempat tenggelam lantaran pemerintah tak kunjung melanjutkan pembahasan ibu kota negara baru.
Namun, setelah DPR mengesahkan Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) jadi UU, Jokowi kembali menyinggung sosok Kepala Badan Otorita IKN yang ia kehendaki.
Jokowi mengungkap bahwa dirinya ingin sosok Kepala Otorita IKN yang punya pengalaman memimpin daerah dan berlatar pendidikan arsitek.
"Paling tidak pernah memimpin daerah dan punya background arsitek," kata Jokowi saat bertemu dengan beberapa pemimpin redaksi media massa nasional di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (19/1/2022), seperti dikutip dari Tribunnews.com.
Dengan kriteria tersebut, dugaan publik beralih pada empat nama yakni Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, mantan Wali Kota Surabaya yang kini menjabat Menteri Sosial Tri Rismaharini, Wali Kota Makassar Danny Pomanto, dan Gubernur Aceh Nova Iriansyah.
Keempatnya punya pengalaman memimpin daerah dan berlatar arsitek.
Namun, bocoran terakhir, Jokowi mengatakan bahwa Kepala Badan Otorita IKN bukan berasal dari kalangan partai politik.
"Non-partai," ungkap Jokowi di Kantor DPP Nasdem, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (22/2/2022).
Sejak saat itu, nama Bambang Brodjonegoro dan Tumiyana sempat kembali menguat. Bersamaan dengan itu, nama Bambang Susanto mulai disebut.
Sosok Bambang Susanto
Bambang Susantono datang dari kalangan profesional. Ia tidak terikat dengan partai politik mana pun.
Namun demikian, pria kelahiran 4 November 1963 ini punya rekam jejak pernah berada di pemerintahan. Ia juga mempunyai berbagai pengalaman dan keahlian dalam bidang infrastruktur dan pengembangan wilayah.
Menurut catatan, Bambang adalah seorang lulusan Fakultas Teknik Sipil Institut Teknologi Bandung (ITB).
Dia mengawali karier dengan bekerja di Departemen Pekerjaan Umum.
Kemudian pada 1996, Bambang menempuh pendidikan lanjutan di Universitas California, Berkeley, Amerika Serikat, serta meraih gelar master tata kota dan wilayah.
Dalam bidang organisasi, Bambang pernah menjadi Ketua Umum Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) periode 2004 sampai 2010. Di saat yang bersamaan, Bambang dia berkecimpung di Bank Pembangunan Asia (Asian Development Bank/ADB).
Dia juga diberi amanah menjadi Presiden Intelligent Transport System Indonesia (ITS Indonesia).
Bambang juga berkiprah dalam organisasi tingkat internasional dan pernah menjabat sebagai Vice President East Asia Society of Transportation Studies (EASTS).
Sampai saat ini dia menjadi anggota Board of Trustees untuk The Southsouth North Foundation yang bergerak di bidang perubahan iklim dan lingkungan dengan kantor pusat di Johannesburg, Afrika Selatan.
Pada 2010—2014, Bambang didapuk sebagai Wakil Menteri Perhubungan pada Kabinet Indonesia Bersatu II.
Kemudian sejak 2021, Bambang menjabat sebagai Komisaris Utama PT Garuda Indonesia, Tbk.
Dalam hal akademis, Bambang juga mengajar dan membimbing tesis di Program Pasca Sarjana Bidang Ilmu Teknik Universitas Indonesia (UI).
Bambang dan 10 guru besar dari sejumlah universitas di Asia Timur juga melakukan penelitian di bidang transportasi. Riset itu menyoroti fenomena di kota-kota megapolitan di Asia Timur yang berkaitan dengan lingkungan hidup dan sosial perkotaan.
Selain berorganisasi dan mengajar, Bambang menulis beberapa buku dengan tema infrastruktur dan transportasi.
Buku karyanya itu yakni Manajemen Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah, 1001 Wajah Transportasi Kita, Strategi dalam Penataan Ruang dan Pengembangan Wilayah, dan Memacu Infrastruktur di Tengah Krisis.
Selama berkarier, Bambang pernah mendapatkan sejumlah penghargaan, yakni Satyalencana Karya Satya, Satyalencana Wira Karya, dan Satyalencana.
Tugas Kepala Otorita IKN
Kepala Badan IKN merupakan kepala pemerintah daerah khusus Ibu Kota Nusantara yang setingkat dengan menteri.
Adapun Otorita IKN bertindak sebagai pelaksana kegiatan persiapan, pembangunan, dan pemindahan ibu kota negara, serta penyelenggara pemerintahan daerah khusus IKN.
Menurut Pasal 10 Ayat (1) UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN, kepala dan wakil kepala badan otorita memegang jabatan selama 5 tahun, terhitung sejak tanggal pelantikan.
Sesudahnya, kepala dan wakil kepala badan otorita dapat ditunjuk dan diangkat kembali dalam masa jabatan yang sama.
Kepala dan wakil kepala otorita juga dapat diberhentikan sewaktu-waktu oleh presiden sebelum masa jabatannya berakhir.
Menurut UU IKN, perihal struktur organisasi, tugas, wewenang, dan tata kerja Otorita IKN bakal diatur dengan peraturan presiden.
Namun demikian, dalam UU tersebut telah dimuat sejumlah wewenang kepala badan otorita seperti menetapkan lokasi pengadaan tanah di ibu kota baru dan memberikan persetujuan pengalihan hak atas tanah (HAT) di IKN.
Kemudian, menjadi pengelola keuangan negara dalam rangka persiapan, pembangunan, dan pemindahan ibu kota negara, serta penyelenggaraan IKN.
Lalu, menyusun rencana kerja dan anggaran, serta rencana pendapatan ibu kota negara baru.
https://nasional.kompas.com/read/2022/03/10/06264651/jalan-panjang-jokowi-pilih-kepala-otorita-ikn-sempat-singgung-ahok-berakhir