Salin Artikel

MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024

Menurut Nurliah, jika Pemilu 2024 perlu diundur karena situasi pandemi, dalih tersebut tidak beralasan karena Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 tetap digelar saat situasi pandemi Covid-19 sedang parah-parahnya.

"Ada 270 pilkada, kalau kita mengatakan pandemi tapi toh kita tetap melaksanakan Pilkada di 9 Desember 2020, massal lagi, masih parah-parahnya," kata Nurliah dalam webinar yang diselenggarakan oleh MIPI, Rabu (9/3/2022).

Sementara itu, Nurliah berpandangan, situasi pandemi Covid-19 di Indonesia sudah mulai membaik, terlihat dari kebijakan pemerintah yang mulai melonggarkan kebijakan pembatasan.

"Ini artinya negara sudah semakin mengakui kita dalam situasi aman, sudah dibuka itu border-border, PCR tidak perlu lagi," kata dia.

Selain soal pandemi, Nurliah juga mempertanyakan wacana menunda pemilu karena masalah anggaran yang menurutnya tidak beralasan.

Ia mengatakan, pemilu merupakan amanah konstitusi sehingga ada atau tidak ada dana, maka pemilu tetap harus dilaksanakan.

Di sisi lain, kata Nurliah, pemerintah juga mengagendakan pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur yang merupakan amanat Undang-Undang Ibu Kota Negara.

Proyek pemindahan ibu kota itu akan menelan dana yang tidak sedikit, bahkan anggaran pemulihan ekonomi nasional (PEN) disebut-sebut akan ikut dikucurkan untuk mendanai pembangunan ibu kota baru.

"Jadi, kita mempunyai uang untuk IKN yang berdasarkan undang-undang, tapi kita tidak punya uang untuk pemilu, nah itu juga menjadi pertanyaan," kata dia.

Direktur Politeknik STIA LAN Jakarta itu pun mengingatkan, salah satu ciri negara demokrasi adalah melaksanakan pemilu secara periodik, dalam konteks Indonesia pemilu digelar setiap lima tahun sekali sebagaimana ketentuan dalam konstitusi.

"Ciri negara demokrasi adalah periodic election dan kita belum pernah mengatakan diri kita sebagai negara otoriter, kita selalu mengatakan diri kita sebagai negara demokrasi," ujar Nurliah.

Adapun wacana menunda Pemilu 2024 dikemukakan oleh tiga ketua umum partai politik pendukung pemerintah, yakni Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, dan Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan.

Sementara partai lainnya yakni PDI-P, Partai Gerindra, Partai Nasdem, Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera, dan Partai Persatuan Pembangunan, tegas menolak wacana itu.

Presiden Joko Widodo juga sudah menyatakan bahwa konstitusi harus ditaati meskipun ia tidak mempersoalkan munculnya wacana tersebut sebagai bagian dari demokrasi.

”Siapa pun boleh-boleh saja mengusulkan wacana penundaan pemilu dan perpanjangan (masa jabatan presiden), menteri atau partai politik, karena ini kan demokrasi. Bebas saja berpendapat," kata Jokowi di Istana Bogor, Jumat (4/3/2022), dikutip dari Kompas.id.

"Tetapi, kalau sudah pada pelaksanaan, semuanya harus tunduk dan taat pada konstitusi,” imbuh Jokowi.

https://nasional.kompas.com/read/2022/03/09/14261111/mipi-pilkada-2020-digelar-di-tengah-pandemi-tak-ada-alasan-tunda-pemilu-2024

Terkini Lainnya

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke