Salin Artikel

Komnas HAM Telah Berikan Data Lengkap ke Puspom TNI Terkait Keterlibatan Tentara dalam Kerangkeng Manusia Langkat

JAKARTA, KOMPAS.com - Komnas HAM mengaku telah memberikan "data yang cukup lengkap" terkait keterlibatan tentara dalam kasus kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin.

"Kami sudah memberikan data yang cukup lengkap, data detail siapa melakukan apa beberapa anggota TNI kepada Puspom TNI," kata Komisioner Komnas HAM Bidang Pemantauan dan Penyelidikan, Choirul Anam, dalam keterangan video kepada wartawan, Selasa (8/3/2022).

"Kami juga sudah berkomunikasi dengan pimpinan paling tinggi di TNI dan semoga kasus ini juga segera cepat (ditangani)," ia melanjutkan.

Anam mengaku mendapatkan informasi bahwa TNI telah membentuk tim yang juga akan turun menyelidiki keterlibatan anggota mereka dalam kasus ini.

Ia mengapresiasi hal tersebut dan menyebut bahwa kerja sama semacam ini sangat baik agar konstruksi kasus dapat semakin terang.

"Saya kira model kerja sama seperti ini sangat baik dan akuntabilitas kita juga sangat baik, baik Pom TNI maupun kepolisian maupun Komnas HAM," tutup Anam.

Terpisah, Komandan Puspomad, Letjen TNI Chandra W Sukotjo mengatakan proses penyelidikan sampai sekarang masih dilakukan.

"Masih berlangsung," kata Letjen Chandra saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (7/3/2022).

Letjen Chandra memang langsung memerintahkan jajarannya untuk menyelidiki temuan Komnas HAM itu. Puspomad sudah mengumpulkan keterangan, termasuk dari sejumlah saksi.

https://nasional.kompas.com/read/2022/03/09/08373651/komnas-ham-telah-berikan-data-lengkap-ke-puspom-tni-terkait-keterlibatan

Terkini Lainnya

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

Nasional
Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Nasional
Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali Saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali Saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Nasional
Halalbihalal Merawat Negeri

Halalbihalal Merawat Negeri

Nasional
Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke