JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat keamanan siber Alfons Tanujaya meminta Pemerintah harus memberi perhatian lebih besar untuk keamanan dalam dunia mata uang kripto dan metaverse bagi penggunanya dari Indonesia. Sebab menurut dia, bidang itu dikhawatirkan bakal menjadi sasaran aksi kejahatan siber.
"Karena tingginya penetrasi IT di mana metaverse, blockchain dan cryptocurrency mulai populer, masyarakat harus segera diberikan dasar sekuriti untuk berkecimpung di dunia baru ini," kata Alfons kepada Kompas.com, Selasa (8/3/2022).
"Karena kalau dibiarkan maka masyarakat yang tidak melindungi aset digitalnya dengan baik sangat rentan menjadi korban dan mengalami kerugian dari aksi peretasan," ujar Alfons.
Selain itu, kata Alfons, dalam menghadapi ancaman siber maka Pemerintah harus disiplin dalam menerapkan standar keamanan seperti ISO 27001 dan sejenisnya.
"Tapi tolong perhatikan untuk tidak hanya mendapatkan sertifikasinya saja, tapi lebih penting implementasinya. Karena kalau sudah dapat sertifikasi tapi tidak disiplin menjalankan proses sekuriti nya yah percuma saja akan tetap jebol," ujar Alfons.
Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menyatakan terdapat sekitar 1,6 miliar serangan siber sepanjang 2021 dalam jumpa pers yang dihelat di bilangan Sawangan, Depok, Jawa Barat, pada Senin (7/3/2022). Menurut Kepala BSSN Hinsa Siburian, data itu hasil pemantauan dan identifikasi itu dilakukan oleh BSSN melalui National Security Operation Centre (NSOC).
Hinsa mengatakan, jenis-jenis serangan siber terbanyak yang tercatat oleh BSSN adalah malware, trojan activity, dan information gathering (pengumpulan informasi untuk mencari celah keamanan).
Hinsa mengeklaim bahwa pihaknya sudah melakukan sejumlah langkah teknis untuk memperkuat keamanan bidang siber. Beberapa di antaranya termasuk pelaksanaan information technology security assessment (ITSA) dan juga penguatan sistem elektronik melalui penerapan kriptografi, pemasangan sensor honeynet dan analisis malware, optimalisasi cakupan monitoring NSOC, dan membentuk tim respon insiden keamanan siber (CSIRT).
https://nasional.kompas.com/read/2022/03/09/06180091/metaverse-dan-kripto-rawan-kejahatan-siber-pemerintah-diminta-tanggap
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan