JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bidang Pengembangan Profesi Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI) Masdalina Pane mengkritik langkah pemerintah yang kini menetapkan karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri hanya 1 hari.
Kebijakan ini diberlakukan pemerintah bagi pelaku perjalanan mancanegara yang telah divaksinasi Covid-19 dosis lengkap.
Menurutnya, masa karantina adalah sesuatu yang baku, yang diperhitungkan berdasarkan berapa lama virus SARS-CoV-2 mampu menginfeksi.
"Sampai sekarang, hari karantina terus dikurangi dari 14, 10, 7, 3, sampai 1 hari. Karantina itu 14 hari atau tidak sama sekali," kata Masdalina kepada Kompas.com, Selasa (8/3/2022).
Oleh karenanya, ia mempertanyakan kebijakan tersebut, apalagi ketika kini masa karantina pelaku perjalanan mancanegara dipangkas jadi hanya sehari.
"Itu tidak ada reasoning-nya secara epidemiologi," kata Masdalina.
Masdalina berpendapat, yang harus diperbaiki pemerintah adalah teknik menjalankan karantina bagi pelaku perjalanan mancanegara.
"Sebenarnya yang dipermasalahkan bukan lamanya masa karantina, tapi keharusan mengeluarkan uang puluhan juta untuk karantinanya," ujarnya.
Jika pemerintah serius melakukan karantina bagi pelaku perjalanan mancanegara namun di sisi lain ingin membantu mereka agar tak keluar banyak uang untuk itu, karantina mandiri di rumah masing-masing dapat menjadi opsi.
"Tetapi sistem informasi kita harus bisa mengawasi dia," tegas Masdalina.
https://nasional.kompas.com/read/2022/03/08/21410961/kritik-kebijakan-karantina-1-hari-pelaku-perjalanan-internasional