Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia menilai, pekerja perempuan saat ini masih banyak yang dalam keadaan rentan.
Terlebih, masih banyak perempuan yang bukan hanya bekerja di tempat kerja, melainkan juga mengemban tanggung jawab domestik.
"Selama ini pekerja perempuan telah menjalankan tugas ganda, yaitu sebagai pekerja dan juga sebagai perempuan yang menjalankan aktivitas rumah tangga," kata Presiden Asosiasi Pekerja (Aspek) Indonesia Mirah Sumirat dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com, Selasa.
Dalam keadaan yang menjepit begitu, tak sedikit pekerja perempuan yang juga masih harus menghadapi diskriminasi di tempat kerja.
"Pekerja perempuan banyak yang mengalami diskriminasi upah, dilarang menikah, larangan hamil, dan tidak mendapatkan hak cuti haid," kata Mirah.
Mirah mendorong para pekerja perempuan di Indonesia untuk menyadari hak-hak dasar mereka di tempat kerja dan bangkit bersama memperjuangkannya.
Ia menilai, pekerja-pekerja perempuan tidak dapat hanya memasrahkan nasibnya kepada pihak lain.
"Bangun kesadaran bersama, bahwa pekerja perempuan punya hak yang sama untuk bisa mendapatkan pekerjaan dan upah yang layak," kata Mirah.
Pihaknya mendesak pemerintah agar lebih serius memperhatikan hak-hak pekerja perempuan, termasuk menghapus dan menindak segala bentuk diskriminasi terhadap pekerja perempuan.
Ia memberi usul agar Kementerian Ketenagakerjaan membentuk pusat pengaduan khusus untuk pekerja perempuan.
"Pusat pengaduan dimaksud tentunya harus mampu memberikan perlindungan terhadap korban dan juga menindaklanjuti setiap kasus hingga tuntas dan berkeadilan," ungkap Mirah.
https://nasional.kompas.com/read/2022/03/08/15551161/asosiasi-pekerja-soroti-nasib-buruh-perempuan-tugas-ganda-hingga-alami