Salin Artikel

Menteri PAN-RB Terbitkan SE Penguatan Integritas ASN dalam Area Rawan Korupsi, Ini Isi Lengkapnya

Surat edaran yang diteken pada 8 Maret 2022 tersebut menindaklanjuti hasil Survei Penelitian Integritas (SPI) tahun 2021 yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Berdasarkan SPI, ditemukan adanya berbagai risiko korupsi di seluruh instansi pemerintah.

Risiko tersebut, antara lain, penerimaan gratifikasi atau suap, intervensi atau perdagangan pengaruh (trading in influence), korupsi pengadaan barang dan jasa, dan konflik kepentingan dalam mutasi/promosi jabatan.

Hasil SPI juga menunjukkan adanya pemanfaatan fasilitas kantor untuk kepentingan pribadi dan penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas di berbagai instansi.

"Surat edaran ini dimaksudkan untuk memberikan arahan dalam upaya mitigasi risiko korupsi di instansi pemerintah sebagai tindak lanjut atas hasil SPI tahun 2021 yang dilaksanakan KPK," kata Tjahjo dalam surat edaran, dikutip Kompas.com, Selasa (8/3/2022).

Adapun isi edaran yang ditujukan kepada seluruh pimpinan instansi pemerintah tersebut adalah sebagai berikut.

1. Meningkatkan upaya pelaksaan SE Menpan RB Nomor 22 Tahun 2021 tentang Peningkatan Integritas Aparatur Sipil Negara sebagai rujukan untuk meningkatkan sistem integritas internal di setiap instansi pemerintah.

2. Memperhatikan hasil SPI sebagai masukan perbaikan tata kelola dan menyusun rencana aksi perbaikan yang harus dipantau secara berkala oleh Aparatur Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) di instansi masing-masing.

3. Menguatkan sistem pencegahan korupsi yang ada agar lebih nyata dampaknya. Upaya ini harus dilengkapi dengan peningkatan komunikasi secara aktif di internal pegawai dan seluruh pemangku kepentingan untuk selalu berhati-hati dan saling mengingatkan dalam mencegah terjadinya korupsi.

4. Meningkatkan kualitas sistem merit dan kualitas pengelolaan konflik kepentingan berikut implementasinya pada proses promosi/mutasi jabatan berdasarkan UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan dan Peraturan Menpan RB Nomor 37 Tahun 2012 tentang Pedoman Umum Penanganan Benturan Kepentingan.

5. Mengembangkan sosialiasi dan kampanye antikorupsi pada pengguna layanan publik di instansi masing-masing.

6. Menghilangkan intervensi atau trading in influence dengan mendorong transparansi pada proses pelaksanaan tugas dan pemberian layanan publik melalui penggunaan teknologi informasi, komunikasi, keterbukaan, dan kemudahan akses informasi, pemangkasan birokrasi yang menghambat, dan penguatan tata kelola kelembagaan. Fokus pada area rawan korupsi yaitu: pemberian layanan publik, perizinan, pengadaan barang/jasa, pelaksanaan tugas pegawai, pengelolaan SDm, dan pengelolaan anggaran.

7. Memperkuat peran APIP melalui penyediaan personel yang cukup dan kompeten, anggaran pengawasan yang memadai untuk mendorong pelaksanaan tindak lanjut di atas.

8. Mendukung dan mengikuti pelaksanaan SPI dan memperhatikan secara saksama serta mendorong pencegahan terjadinya korupsi di lingkungan instansi pemerintah.

https://nasional.kompas.com/read/2022/03/08/14000331/menteri-pan-rb-terbitkan-se-penguatan-integritas-asn-dalam-area-rawan

Terkini Lainnya

Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke