Pemakaman dilangsungkan di taman pemakaman keluarga, Jalan Benda, Pasar Minggu, Jakarta Selatan secara militer.
Ketua Wantimpres, Wiranto, menjadi inspektur upacara pemakaman pria kelahiran Bandung itu.
“Saya Ketua Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia atas nama negara, bangsa, dan Tentara Nasional Indonesia, dengan ini mempersembahkan ke persada ibu pertiwi, jiwa, raga, dan jasa-jasa almarhum Dr (HC) Ir H Arifin Panigoro, anggota Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia periode 2019 sampai dengan sekarang, kesatuan Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia,” kata Wirano membacakan apel persada, dikutip siaran langsung Kompas TV, Selasa siang.
“Semoga jalan darma bakti yang ditempuhnya dapat menjadi suri tauladan bagi kita semua dan arwahnya mendapat tempat yang semestinya di alam baka,” lanjutnya.
Atas komando komandan upacara, pasukan kemudian melakukan hormat senjata kepada jenazah Arifin. Komando itu disusul tembakan salvo dan bunyian terompet sebagai bentuk penghormatan.
Jenazah Arifin kemudian dikebumikan di taman pemakaman keluarga yang beratap joglo. Istri Arifin, Raisis Kartiwa lalu menaburkan bunga di atas pusara suaminya.
Wiranto lalu melakukan penimbunan tanah secara simbolis, kemudian melakukan hormat terakhir ke arah pusara.
Sebelumnya, jenazah Arifin sudah diserahkan oleh perwakilan pihak keluarga, Yani Rodyat Panigoro, selaku saudara mendiang, kepada pemerintah.
“Dengan ini saya Yani Panigoro atas nama keluarga menyerahkan jenazah almarhum Dr HC Ir H Arifin Panigoro kepada pemerintah untuk dimakamkan di taman pemakaman keluarga Jalan Benda, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, dengan upacara militer,” kata Yani.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menjadi inspektur upacara sekaligus mewakili negara untuk menerima jenazah Arifin
“Saya Pratikno, Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia, atas nama negara, bangsa, dan Tentara Nasional Indonesia, saya menerima jenazah almarhum Dr HC Ir H Arifin Panigoro,” kata Pratikno.
“Selanjutnya, jenazah almarhum akan kami berangkatkan ke taman pemakaman keluarga Jalan Benda, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, untuk dimakamkan secara militer,” lanjutnya.
Tampak keranda jenazah Arifin telah dibalut bendera merah putih berukuran besar. Tentara kemudian mengusung keranda tersebut dengan tabuh drum menuju ke liang lahat yang terpaut tak jauh dari lokasi penyerahan jenazah.
Arifin wafat dalam usia 77 tahun saat menjalani perawatan di Mayo Clinic, Rochester, Amerika Serikat, pada 27 Februari sekitar pukul 14.45 waktu setempat atau 28 Februari pukul 03.45 WIB.
https://nasional.kompas.com/read/2022/03/08/11435191/jenazah-arifin-panigoro-dikebumikan-di-pemakaman-keluarga