Salin Artikel

Jokowi Diminta Tegas Nyatakan Pemilu Digelar 14 Februari 2024 demi Akhiri Spekulasi

"Sehingga tidak ada opsi penundaan pemilu, agar demokrasi masih bisa dipercaya oleh rakyat, agar semua spekulasi kontraproduktif ini dapat dihentikan, dan agar semua pihak mempersiapkan Pemilu 2024 dengan lebih baik. Supaya tak terulangi lagi masalah-masalah pada pemilu sebelumnya," kata Hidayat dalam keterangannya, Senin (7/3/2022).

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengatakan, Presiden Jokowi tentu mendapat laporan bahwa usulan penundaan pemilu tersebut menimbulkan kegaduhan dan kontroversi. Selain itu, wacana penundaan pemilu juga mendapat penolakan besar dan luas dari berbagai elemen bangsa.

Menurut Hidayat, usulan itu tidak mungkin ditindaklanjuti secara konstitusional ke MPR. Dia menjelaskan, wacana tersebut sulit diperjuangkan ke MPR karena dinilai tidak memenuhi persyaratan minimal yang diberlakukan konstitusi yaitu diusulkan oleh sekurang-kurangnya 1/3 anggota MPR (Pasal 37 ayat 1 UUD 1945).

Dia mengatakan, partai yang mengusulkan penundaan pemilu tidak bertambah, hanya Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Golkar.

Sementara, pimpinan dari enam partai politik lainnya yaitu PDI-P, PKS, Nasdem, Partai Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Gerindra solid menolak.

Selain itu, Ketua DPR, Ketua DPD, dan para pimpinan MPR juga telah menolak wacana penundaan Pemilu.

"Maka seandainya pimpinan tiga partai pengusul itu solid memperjuangkan usulannya dan menyampaikan ke MPR untuk mengubah UUD, maka manuver mereka belum memenuhi syarat minimal yang diberlakukan oleh konstitusi, yaitu diusulkan oleh sekurang-kurangnya 1/3 anggota MPR (pasal 37 ayat 1 UUD NRI 1945)," ujar dia.

"Karena jumlah anggota MPR dari tiga partai itu, seandainya solid pun, baru berjumlah 187 anggota. Padahal diperlukan minimal 1/3 anggota MPR yaitu 237 anggota MPR,” tambah dia.

Hidayat mengaitkan hasil survei dari tiga lembaga, yaitu Indikator Politik, LSI, dan SMRC yang responden mayoritas puas dengan kinerja pemerintahan Jokowi, justru lebih banyak menolak pemilu diundur. Mereka, kata dia, tetap menginginkan Pemilu 2024 dilaksanakan sebagaimana aturan UUD dan kesepakatan KPU dengan pemerintah dan DPR.

Karena itu, Hidayat menilai bahwa kini masyarakat menunggu sikap tegas Jokowi menyikapi wacana penundaan Pemilu.

"Ketegasan seperti ini diperlukan, agar pernyataan Presiden yang ditunggu-tunggu itu bisa mengakhiri spekulasi dan kontroversi, serta tidak malah memunculkan interpretasi yang liar atau usulan baru yang menambah kontroversi seperti usulan mempercepat pemilu dan memperpendek masa jabatan presiden. Usulan-usulan yang juga tak sesuai dengan ketentuan UUD serta keputusan KPU, hal-hal yang tentu tidak diinginkan Presiden Jokowi," kata dia.

Presiden Jokowi sebetulnya telah menanggapi usulan penundaan pemilu atau memperpanjang masa jabatan presiden. Jokowi menyatakan akan patuh pada konstitusi atau Undang-Undang Dasar 1945. Namun, dia mengatakan, wacana penundaan pemilu tidak bisa dilarang lantaran itu bagian dari demokrasi.

"Kita bukan hanya taat dan tunduk, tetapi juga patuh pada konstitusi," kata Jokowi di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat lalu sebagaimana dilaporkan  Kompas.id pada Sabtu.

https://nasional.kompas.com/read/2022/03/08/11181861/jokowi-diminta-tegas-nyatakan-pemilu-digelar-14-februari-2024-demi-akhiri

Terkini Lainnya

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke